Home  /  Berita  /  Pemerintahan

LKPj Wali Kota Lhokseumawe Digelar di Menit Terakhir, Dewan: Ada Apa?

LKPj Wali Kota Lhokseumawe Digelar di Menit Terakhir, Dewan: Ada Apa?
Wakil Ketua Komisi B DPRK Kota Lhokseumawe, Muklis Azhar
Rabu, 05 Juli 2017 13:21 WIB

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe dijadwalkan akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan periode 2012-2017 di Gedung DPRK setempat, Rabu (5/7/2017) malam.

Wakil Ketua Komisi B, Muklis Azhar, mengakui sudah menerima undangan untuk hadir pada acara tersebut. Namun Ia mengaku terkejut, karena agenda penting itu terlambat dilakukan.

“Sesuai pasal 17 ayat 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, LKPj disampaikan paling lambat 30 tiga puluh hari setelah pemberitahuan DPRK tentang masa akhir jabatan. Seharusnya penyampaian LKPj akhir tahun anggaran disampaikan bersama dengan LKPj akhir jabatan,” kata Muklis Azhar, politisi dari Partai Hanura.

Ia menambahkan, Rapat Paripurna Istimewa DPRK Lhokseumawe tetang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih serta pengumuman akhir masa jabatan periode 2012-2017 telah dilakukan pada Kamis (23/3/2017) lalu di Gedung DPRK Lhokseumawe.

“Dengan demikian seharusnya LKPj ini dilakukan paling telat pada April kemarin. Sementara ini sudah Juli dan hari ini merupakan hari terakhir masa jabatan wali kota dan wakil wali kota,” sebutnya.

Muklis juga menyebutkan, bila LKPj disampaikan pada menit-menit terakhir masa jabatan itu berakhir, tidak ada waktu lagi bagi pihak legislatif untuk melakukan pembahasan. “Dewankan perlu waktu untuk membahas itu untuk kemudian mengeluarkan rekomendasi menerima atau menolak LKPj tersebut. Hal ini penting untuk diperhatikan,” ujarnya.

Bila pembahasan dilakukan setelah masa jabatan wali kota berakhir, katanya, itu sama saja dewan membahas laporan dari mantan wali kota. “Konsekuensinya, bila pembahasan oleh dewan dilakukan setelah masa jabatannya berakhir, itu sama saja dewan membahas laporan pertanggungjawaban mantan wali kota,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Lhokseumawe, Bukhari, belum menjawab konfirmasi terkait keterlambatan agenda penyampaian LKPj tersebut.

Editor:TAM
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/