Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mertua dan Dua Menantu 'Kompak' Mencuri di Mall, Ketahuan Akhirnya Ditangkap Polisi

Mertua dan Dua Menantu Kompak Mencuri di Mall, Ketahuan Akhirnya Ditangkap Polisi
Tiga tersangka saat diamankan petugas berwajib. (istimewa)
Minggu, 02 Juli 2017 17:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - Liburan Lebaran yang sudah tinggal beberapa hari lagi, pusat pembelanjaan seperti di mal Tunjungan Plaza, Surabaya masih tampak ramai. Dengan keramaian itu, masih ada aksi pencurian setumpuk baju di Matahari Store Tunjungan Plaza I dan Tunjungan Plaza III, di Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

Hebatnya para pelaku yang berhasil diamankan itu semuanya perempuan, yaitu Putri Rahayu (22) asal Dusun Punjul, Kecamatan Plosoklataran, Kabupaten Kediri dan Tita Mei Mastiyoh (20) serta Yuli (39) yang sama-sama tinggal di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik.

"Tiga perempuan yang kami amankan itu adalah menantu sama mertuanya," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainal Abidin, Minggu (2/7/2017).

Meskipun mereka menantu dan mertua, kata Abidin, pelaku ini spesialis pencuri baju di mal kalau melihat hasil kejahatannya. Dalam hitungan jam, tiga pelaku berhasil mengasak puluhan baju berbagai merek.

"Tiga jam itu ada 33 baju berbagai merk yang diambil dan kalau ditotal nilainya sebesar Rp 8.106.000," jelas Abidin.

Sementara itu, dari pengakuan ketiga pelaku ini, mereka berkumpul di rumahnya mertuanya (Yuli) untuk liburan Lebaran. Ternyata ketiganya merencanakan aksi pencurian pakaian dan kosmetik di Matahari Tunjungan Plaza Surabaya.

Lalu, rencana tersebut disepakati akan dilakukan sebelum liburan Idul Fitri berakhir, tepatnya pada Rabu (28/6) siang ketiga berangkat dari rumah menuju ke Surabaya.

"Agar tak dicurigai, saya membawa tas plastik belanja berlabel matahari," aku Yuli.

Sehingga dari tas plastik ini, 33 item barang satu per satu baik pakaian, kosmetik dan arloji yang ada di TP I dan TP III diambil. Kemudian pelaku membawa ke kamar ganti.

"Di sana pelaku, satu per satu barang yang masih ada barcode dilepas lalu dimasukkan ke plastik bawaannya," terang Abidin.

Setelah sukses memasukkan hasil curiannya ke dalam tas, tiga perempuan ini sama-sama sadar kalau aksinya sudah diketahui Tim Antibandit Polsek Tegalsari yang melakukan pengamanan di dalam mal. "Kami amankan mertua dan kedua menantu waktu para pelaku menuju ke pintu mal," tutur Abidin.

Tentunya tiga perempuan ini tak bisa lagi mengelak, karena petugas mendapatkan baju curian yang tidak ada bukti pembayaran. Selanjutnya para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tegalsari untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," paparnya.***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/