Selain DPD RI, PP Muhammadiyah Juga Serukan Boikot Starbucks di Indonesia
Penulis: Muslikhin Effendy
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPD RI, Fahira Idris menyatakan bahwa Starbucks harus segera dicabut izin operasinya di Indonesia. Bahkan dirinya juga meminta fatwa MUI agar mengeluarkan fatwa haram belanja di Starbukcs.
Tak hanya Senator dari Jakarta, hal yang sama juga ditanggapi Ketua bidang ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas. Dirinya menegaskan, sudah saatnya pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk mencabut ijin Starbucks di Indonesia.
Karena Ideologi bisnis dan pandangan hidup yang Schultz kampanyekan jelas-jelas tidak sesuai dan sejalan dengan ideologi bangsa, yakni Pancasila.
"Kita sebagai bangsa, jelas-jelas tidak akan mau sikap dan karakter kita sebagai bangsa yang beragama dan berbudaya rusak dan berantakan karena kehadiran mereka," tegas Anwar melalui siaran pers tertulis, Kamis (29/6/2017).
Anwar juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mempertimbangkan langkah-langkah pemboikotan terhadap produk-produk Strabucks. Karena jika sikap dan pandangan hidup mereka tidak berubah, maka yang dipertaruhkan adalah jati diri Bangsa sendiri.
Anwar mengimbau masyarakat dan pemerintah dengan tegas melakukan langkah dan tindakan, demi menyelamatkan kepentingan bangsa dan negara Indonesia. "Kita tidak mau karena nila setitik rusak susu sebelanga," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, CEO Starbucks Howard Schultz mengatakan orang-orang yang hanya mendukung pernikahan beda jenis dan mengabaikan pernikahan sesama jenis tidak diperlukan di perusahan kedai kopi Starbucks.
Schultz yang dikenal sangat akomodatif terhadap komunitas LGBT menyatakan, siapapun yang menolak pernikahan sesama jenis ditempat lain. Sentimen tersebut juga kini diarahkan pada seluruh pemegang saham Strabucks. ***
Sumber | : | republika.co.id |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, GoNews Group |