Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Tolak Angket DPR, Pakar Hukum: Jujur kok Ngeyel, Jangan-jangan Memang Ada yang Enggak Beres?

KPK Tolak Angket DPR, Pakar Hukum: Jujur kok Ngeyel, Jangan-jangan Memang Ada yang Enggak Beres?
Istimewa.
Rabu, 21 Juni 2017 03:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi baru-baru ini telah menabuh genderang perang dengan menolak pemanggilan Miryam S Haryani dalam pansus hak angket yang digulirkan DPR.

KPK beralasan, proses hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap Miryam tak bisa dicampuri oleh kekuasaan mana pun. Hal tersebut sesuai dengan pedoman UU KPK Pasal 3 UU Nomor 30 Tahun 2002.

Namun demikian, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai alasan yang disampaikan KPK itu tak bisa menjadi dalil lembaga pimpinan Agus Raharjo tersebut untuk menolak permintaan pansus.

"Ada pun alasan sedang melaksanakan proses hukum dan segala macam, ini pemeriksaan (Miryam) sama sekali tidak berkaitan dengan penyelidikan (yang dilakukan KPK). Justru menjadi pertanyaan balik ke KPK, apa alasannya tidak tunduk?” terang Margarito seperti dikutip GoNews.co dari  Kriminalitas.com, Selasa (20/6/2017).

Menurutnya, KPK tak perlu ngotot dengan melakukan penolakan-penolakan yang dilakukannya. Hal tersebut justru dikhawatirkan menimbulkan stigma negatif masyarakat terhadap KPK.

"Jangan-jangan ada alasan atau sesuatu yang tidak beres pada KPK sehingga disembunyikan. Simpel saja, kalau Anda hebat, jujur, kenapa mesti ngeyel, jujur kok ngeyel, jangan-jangan memang ada yang enggak beres," tandasnya. ***

Sumber:Kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/