Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pencairan Gaji ke-13 dan THR Diproses Hari Ini, Sekdaprov Ingatkan ASN Sumbar Rayakan Idul Fitri dengan Sederhana

Pencairan Gaji ke-13 dan THR Diproses Hari Ini, Sekdaprov Ingatkan ASN Sumbar Rayakan Idul Fitri dengan Sederhana
Ilustrasi
Senin, 19 Juni 2017 09:07 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PADANG - Hari ini, Senin (19/6/2017), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memproses pencairan gaji ke-13 dan THR untuk seluruh Aparatur Sipil Nasional (ASN). Jika tak ada kendala, 1 - 2 hari sudah bisa diambil.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Dr H Ali Asmar,MPd pada Apel Senin pagi (19/6/2017) di halaman Kantor Gubernur Sumbar .

Meski ASN belum menerima gaji dan THR namun Sekdaprov mengingatkan agar ASN memanfaatkan untuk kebutuhan primer terlebih dahulu, seperti untuk anak masuk sekolah.

''Marilah kita merayakan Idul Fitri tahun ini dengan sederhana, tidak berlebih-lebihan, yang terpenting lebaran ini kita bersilatrrahmi dengan sanak saudara, family dan masyarakat disekitar kita,'' himbaunya.

Ali Asmar juga menyampaikan, pelaksanaan sholat Idul Fitri di Sumatera Barat dipusatkan di halaman kantor gubernur dan jika hujan dipindahkan ke Masjid Raya Sumatera Barat. Pelaksanaan di halaman kantor gubernur karena jumlah jemaah idul fitri yang biasa sampai ke jalan Sudirman depan kantor Polda Sumbar.

Sementara untuk libur cuti bersama ASN sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, cuti bersama dimulai sejak tanggal 23 Juni – 2 Juli 2017, lebih kurang 10 hari oleh karena itu tidak ada lagi penambahan cuti atau izin, tegasnya. (zar/rls)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/