Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Pengakuan Novel Basweden, Neta S Pane: Komisi III DPR Harus segera Panggil Kapolri dan Polda Metro

Terkait Pengakuan Novel Basweden, Neta S Pane: Komisi III DPR Harus segera Panggil Kapolri dan Polda Metro
Ilustrasi (net)
Kamis, 15 Juni 2017 18:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ind Police Watch (IPW) mendesak Kapolri segera membentuk tim khusus untuk membongkar kasus Novel Basweden agar agar menjadi terang benderang.

Pasalnya, pengakuan Novel Baswedan bahwa ada Jenderal Polisi terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya menjadi sebuah skandal yang mengejutkan, yang harus segera dibongkar dan jenderal tersebut ditangkap dan diseret ke pengadilan.

Untuk itu, Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane kepada GoNews.co, Kamis (15/6/2017) di Jakarta, menjelaskan, sudah saatnya Komisi III DPR memanggil Kapolri dan Kapolda serta novel untuk mengkkarifikasi tudingan tersebut.

"Jika tudingan novel itu benar keterlibatan oknum jenderal itu tidak bisa dibiarkan. Kejahatannya harus diungkap tuntas. Sebab ini sebuah kejahatan besar. Sebaliknya jika tudingan novel tidak benar penyidik KPJ itu bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik kepolisian," tandasnya.

Masih kata Neta, saat ini publik sudah tak lagi percaya dengan Polda Metro. Dimana selama tiga bulan, kasus tersebut tak kunjung ada perkembangan.

"Sebab sudah tiga bulan Polda Metro Jaya menangani kasus ini tapi tak terlihat tanda tanda kasus ini akan terang benderang. Sepertinya Kapolda Metro Jaya tak mampu bekerja profesional menuntaskannya," ujar

IPW juga menilai, pengakuan Novel sekaligus menjadi babak baru dalam kss teror penyiraman air keras kepda penyidik KPK tsb. Untuk itu kss ini perlu dituntaskan agar tudingan novel ini tidak menjadi spekulasi dan bola liar.

"Sepintas publik bisa membenarkan tudingan Novel. Ada dua indikasi yg bisa membuat publik mempercayai tudingan Novel. Pertama, selama ini publik tahu persis oknum polisi tertentu dan Novel bermusuhan," tandasnya.

Kedua lanjut Neta, publik melihat bahwa selama ini Polda Metro Jaya tak kunjung mampu mengungkap kss penyiraman air keras terhadap novel. Dari kedua kss ini seolah bisa menjadi pembenaran terhadap tudingan novel.

Untuk itu kasus penyiraman air keras terhadap novel harus segera dituntaskan Polri. "Kapolri jangan lagi berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskannya," tegasnya.

Sebab kata dia, Polda Metro Jaya sudah nyata nyata tidak mampu dan mabes polri harus segera mengambilalih kasus tersebut.

"Ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada Jenderal Polisi yang terlibat," tukasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/