Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Novel Baswedan, IPW: Kapolri Harus Ambil Alih, Kapolda Metro Nyata-nyata Gagal Total!

Kasus Novel Baswedan, IPW: Kapolri Harus Ambil Alih, Kapolda Metro Nyata-nyata Gagal Total!
Istimewa.
Kamis, 15 Juni 2017 18:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ind Police Watch (IPW), mendesak Kapolri segera mengambil alih kasus Novel Basweden dari Polda Metro Jaya. Pasalnya, publik tidak bisa lagi hanya berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini.

Apalagi dengan adanya pengakuan Novel Baswedan bahwa ada Jenderal Polisi terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya menjadi sebuah skandal yang mengejutkan, yang harus segera dibongkar dan jenderal tersebut ditangkap dan diseret ke pengadilan.

Ind Police Watch (IPW) mendesak segera dibentuk tim khusus untuk membongkar kasus ini agar terang benderang.

"Sebab sudah tiga bulan Polda Metro Jaya menangani kasus ini tapi tak terlihat tanda tanda kasus ini akan terang benderang. Sepertinya Kapolda Metro Jaya tak mampu bekerja profesional menuntaskannya," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane kepada GoNews.co, Kamis (15/6/2017) di Jakarta.

IPW juga menilai, pengakuan Novel sekaligus menjadi babak baru dalam kss teror penyiraman air keras kepda penyidik KPK tsb. Untuk itu kss ini perlu dituntaskan agar tudingan novel ini tidak menjadi spekulasi dan bola liar.

"Sepintas publik bisa membenarkan tudingan Novel. Ada dua indikasi yg bisa membuat publik mempercayai tudingan Novel. Pertama, selama ini publik tahu persis oknum polisi tertentu dan Novel bermusuhan," tandasnya.

Kedua lanjut Neta, publik melihat bahwa selama ini Polda Metro Jaya tak kunjung mampu mengungkap kss penyiraman air keras terhadap novel. Dari kedua kss ini seolah bisa menjadi pembenaran terhadap tudingan novel.

Untuk itu kasus penyiraman air keras terhadap novel harus segera dituntaskan Polri. "Kapolri jangan lagi berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskannya," tegasnya.

Sebab kata dia, Polda Metro Jaya sudah nyata nyata tidak mampu dan mabes polri harus segera mengambilalih kasus tersebut.

"Ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada Jenderal Polisi yang terlibat," tukasnya.

Dengan adanya tudingan novel ini kata dia, sudah saatnya Komisi III DPR memanggil Kapolri dan Kapolda serta novel untuk mengkkarifikasi tudingan tersebut.

"Jika tudingan novel itu benar keterlibatan oknum jenderal itu tidak bisa dibiarkan. Kejahatannya harus diungkap tuntas. Sebab ini sebuah kejahatan besar. Sebaliknya jika tudingan novel tidak benar penyidik KPJ itu bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik kepolisian," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/