Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Optimalkan Koodinasi Antar Lembaga, Diskominfo Luncurkan Terobosan 'Pikat Lpk'

Optimalkan Koodinasi Antar Lembaga, Diskominfo Luncurkan Terobosan Pikat Lpk
Selasa, 13 Juni 2017 18:01 WIB
Penulis: Bayu Denura
LIMAPULUH KOTA - Setelah Humas dan Pemberitaan Setdakab Lima Puluh Kota meluncurkan inovasi barunya dengan nama ''Colek Lima Puluh Koto Oke'', menyusul BP2KBP3A dengan inovasinya Kampung KB, BPBD dengan Sekolah Tanggung Bencana, Dinas Perhubungan dengan Angkutan Perintis Gratis dan dinas serta bagian lainnya. Kini, muncul lagi dari dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), yang meluncurkan inovasi baru yakni, sistem aplikasi 'Pikat Lpk', guna mengoptimalkan pengkoordinasian antar lembaga Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Sosialisasi sistem aplikasi 'Pikat Lpk'' disosialisasikan Selasa (13/6). Kasubag Protokoler sekaligus ketua pantia penyelenggara, Mellia Rahmi, mengatakan, aplikasi 'Pikat Lpk' ini merupakan singkatan dari Pusat Informasi Kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, yang tujuan sebagai bentuk pengoptimalan penyelenggaraan keprotokolan di Kabupaten Limapuluh Kota.

Dikatakannya, Keprotokolan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan kedudukannya dalam pemerintah.

Namun, dalam perjalanannya, tugas-tugas keprotokoleran oleh sebagaian kalangan masih dipandang sebatas tugas pembawa acara saja, sedangkan tugas seperti yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan yang belum bisa dilaksanakan secara maksimal.

Hal itu, dikarenakan kurangnya informasi akibat dari lemahnya fungsi koordinasi, regulasi dan pendukung yang kurang memadai, begitu juga dengan petugas protokol yang belum mehami dan mengusai aturan keprotokoleran. "Karena itu diperlukan suatu terobosan untuk memperbaiki fungsi koordinasi antara leading sektor acara atau Stackholder dengan petugas protokoler, salah satunya melalui aplikasi pikat LPK ini,"sebutnya.

Kedepan, aplikasi ini dapat dijadikan sebagai sumber informasi baik bagi kebutuhan internal pemerintahan maupun bagi kebutuhan masyarakat pada umumnya. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik. Dimana, memberikan informasi kegiatan pemerintah daerah adalah hal wajib yang harus diberitahukan kepada masyarakat.

''Aplikasi ini, juga bisa menjadi keteraturan jadwal kegiatan Pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota, sehingga Penyelenggaraan Keprotokoleran di kabupaten Limapuluh Kota dapat berjalan dengan baik dan lancar,'' Mellia Rahmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Ferry Chofa melalui Kepala Bidang Statistik Persandian dan Informasi Publik, Harnateti selaku pembuka acara Launching juga mengharapkan, nantinya aplikasi yang diluncurkan, bisa berjalan sesuai dengan harapan yang telah ditetapkan. "Melalui kegiatan ini kita harap seluruh kegiatan Pemerintah daerah bisa terpublikasi kepada masyarakat,"jelasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/