Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
17 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pasangan Mesum Kena Razia, Alasannya Pulang Kemaleman

Pasangan Mesum Kena Razia, Alasannya Pulang Kemaleman
Ilustrasi razia hotel di Banjarmasin. (istimewa)
Sabtu, 10 Juni 2017 07:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Petugas Satpol PP Kota Depok menggerebek sebuah hotal melati di kawasan Cimanggis pada Sabtu (10/6/2017) dini hari tadi. Hasilnya, dua pasangan mesum kedapatan dengan didalam kamar.

Kabid Trantibum SatpolPP Kota Depok, Diki Erwin mengungkapkan, dua pasangan mesum itu diamankan saat tengah berada di dalam kamar hotel kelas melati. Dari hasil penyelidikan diketahui, mereka masing-masing telah berkeluarga.

Ngakunya pulang kemaleman, terus nginep di hotel. Namun karena mereka tertangkap sedang berduaan dan bukan muhrimnya, ya terpaksa kami bawa untuk pembinaan, katanya.

Mereka yang berhasil diamankan dari dalam kamar hotel, yakni masing-masing berinisial Mn, wanita muda asal Pandeglang, berusia 24 tahun dengan seorang pria berinisial Ht, 34 tahun.

Kemudian di kamar berbeda kita temukan juga wanita berinisial SH (40 tahun) dan lelakinya yang kabur dengan modus ngambil ATM, beber Diki.

Para pasangan mesum inipun selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina dan diminta perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Terutama di bulan suci Ramadan ini.

Selain pasangan mesum, petugas juga mengamakan ribuan botol miras dari razia dini hari tadi. Operasi yang dilakukan jajarannya merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Depok yang menginstruksikan agar bulan suci Ramadan tidak dinodai dengan perbuatan asusila.

Agar bulan suci tidak dikotori dengan peredaran miras dan perbuatan mesum, baik itu di hotel maupun taman. Ini menindaklanjuti surat edaran Pemkot Depok, tuturnya didampingi Kasi Dal Ops SatpolPP Depok, R Agus.

Jika mereka (pedagang) tetap membandel, para pedagang yang ketahuan masik mengedarkan miras akan dikenakan pasal pidana. ***

Sumber:inilah.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/