Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selain Ketua Komisi B DPRD, Kabarnya Ada Pejabat Pemprov Jawa Timur Ikut Terkena OTT KPK, Siapa?

Selain Ketua Komisi B DPRD, Kabarnya Ada Pejabat Pemprov Jawa Timur Ikut Terkena OTT KPK, Siapa?
Foto: Beritajatim.com
Selasa, 06 Juni 2017 02:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - Beberapa petugas KPK dan Brimob Polda Jatim tampak melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki di Jalan Putat Gede Baru Gang III nomor 5B Surabaya, Senin (5/6/2017) malam.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dan menyegel ruangan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim di DPRD Jatim pada saat bersamaan.

Pantauan wartawan di lokasi, tampak juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim M Sholeh yang juga seorang advokat ini.

"Untuk malam ini belum ada penggeledahan. Pak Basuki sendiri telpon saya minta agar didampingi. Info yang saya dapat ada lima orang yang terkena OTT. Tiga orang adalah PNS staf Sekwan, satu anggota DPRD Jatim dan satu kepala SKPD pemprov. Dewan yang ditangkap bukan Pak Basuki, tapi anggota Komisi B lain," ujar Sholeh yang mengaku kedatangannya di rumah Basuki sebagai seorang teman ini.

"Pak Basuki masih belum dibawa. Sampai sekarang belum ditangkap. Saya tidak tahu menahu soal ini terkait kasus apa. Saya dihubungi Pak Basuki sekitar setengah 6 petang karena ada info istrinya akan dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa. Terkait di rumah malam ini, itu menjadi kewenangan KPK. Kalau tidak ada keterlibatan, ya kita perjuangkan," imbuh mantan pentolan PRD Jatim ini.

Sholeh menduga kasusnya adalah perkara suap. Dugaannya pejabat pemprov Jatim yang ikut diamankan memberikan sejumlah uang kepada DPRD Jatim.

"Istri Pak Basuki bilang ke saya pada pukul 14.30 siang Pak Basuki baru keluar rumah dan senyum senyum seperti biasa. Tidak ada raut muka panik," jelasnya.

Informasi yang beredar di kalangan media, pejabat pemprov yang ikut terkena OTT adalah Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heriyanto. Disaat wartawan mencoba menghubungi nomor yang bersangkutan tapi tidak aktif.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Benny Sampirwanto mengaku tidak tahu terkait informasi tersebut. "Mohon maaf karena kesibukan kegiatan hari ini, saya baru tahu pemberitaan sore hari. Karena sudah masuk ranah hukum, kita tunggu penjelasan KPK, Mas," pungkasnya. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/