Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Dugaan Aliran Dana ke Amien Rais, Din Syamsuddin: KPK Tendensius dan Tidak Etis

Soal Dugaan Aliran Dana ke Amien Rais, Din Syamsuddin: KPK Tendensius dan Tidak Etis
Istimewa.
Minggu, 04 Juni 2017 15:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pernyataan JPU KPK bahwa Amien Rais menerima aliran dana dari Mantan Menkes Siti Fadilah Supari menurut Din Syamsuddin adalah pernyataan yang sangat bertendensi character assasination terhadap Tokoh Reformasi Amien Rais.

"Tidak ada bukti dan fakta bahwa Ibu Siti Fadilah pernah memberi/mentransfer dana kepada Amien Rais," ujar Din Syamsudin kepada GoNews.co, Minggu (4/6/2017) melalui siaran persnya.

Apalagi kata mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini, KPK juga mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah. "Padahal tidak ada kaitan sangat tidak etis. Terhadap kasus-kasus lain KPK tidak pernah mengaitkan dengan nama organisasi. Maka, KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan/tuduhannya itu," ujarnya.

Jika KPK enggan bertanggung jawab kata dia, maka KPK sangat patut diduga bekerja untuk pihak tertentu, yaitu yang merasa tersinggung dengan gerakan politik Amien Rais selama ini.

"Saya memang menengarai, selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda terhadap kasus-kasus korupsi," tukasnya.

Hal ini lanjutnya, ditunjukkan oleh KPK yang tidak berani mengurus korupsi korporasi. Juga kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti kasus reklamasi dan RS Sumber Waras. "Ini seperti ditutup-tutupi oleh KPK, walaupun lembaga negara seperti BPK sudah membuat laporan penyimpangan," bebernya.

Begitu juga sambung Din Syamsudin, banyak kasus-kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang, atau eKTP.

"Kita menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus tadi termasuk kasus reklamasi, RS Sumber Waras, Century dan untuk memeriksa atau menyadap pejabat-pejabat yang disebut korup," tegasnya.

"Saya berharap agar KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak terrtentu apalagi untuk menghabisi lawan-lawan politiknya. Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api. Untuk itu saya meminta DPR-RI segera mengevaluasi eksistensi KPK dan mengawasi para komisionernya yg terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/