https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Desak DPR Evaluasi Eksistensi KPK, Din Syamsuddin: Korporasi dan Kasus-kasus Besar Diabaikan dan Malah Terkesan Tidak Netral

Desak DPR Evaluasi Eksistensi KPK, Din Syamsuddin: Korporasi dan Kasus-kasus Besar Diabaikan dan Malah Terkesan Tidak Netral
Din Syamsuddin. (istimewa)
Minggu, 04 Juni 2017 16:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin secara blak-blakan mengatakan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi sudah keluar dari jalur dan terkesan selalu menggunakan standar ganda dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Iapun mengingatkan, agar KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak tertentu apalagi untuk menghabisi lawan-lawan politiknya.

"Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api. Untuk itu saya meminta DPR-RI segera mengevaluasi eksistensi KPK dan mengawasi para komisionernya yg terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu," ujar Din Syamsudin melalui siaran persnya, yang diterima redaksi GoNews.co, Minggu (4/6/2017) di Jakarta.

Ia juga menilai, KPK saat ini terkesan enggan mengusut kasus-kasus besar. Hal ini menurutnya, ditunjukkan oleh KPK dengan tidak berani mengurus korupsi korporasi.

"Bahkan juga kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti kasus reklamasi dan RS Sumber Waras, mereka terkesan menutup-nutupi, walaupun lembaga negara seperti BPK sudah membuat laporan penyimpangan," paparnya.

Lanjutnya, begitu juga banyak kasus-kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang, atau eKTP.

"Kita menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus tadi, termasuk kasus reklamasi, RS Sumber Waras, Century dan untuk memeriksa atau menyadap pejabat-pejabat yang disebut korup," tandasnya.

Ia pun menyoroti soal pernyataan JPU KPK yang mengatakan bahwa Amien Rais menerima aliran dana dari Mantan Menkes Siti Fadilah Supari. Menurutnya pernyataan tersebut sangat bertendensi character assasination.

"Tidak ada bukti dan fakta Ibu Siti Fadilah pernah memberi/mentransfer dana kepada Amien Rais. Apalagi KPK juga mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah, padahal tidak ada kaitan, ini sangat tidak etis," paparnya.

Pasalnya kata dia, terhadap kasus-kasus lain KPK justeru tidak pernah mengaitkan dengan nama organisasi. "Maka, KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan/tuduhannya itu. Kalau KPK enggan bertanggung jawab, maka KPK sangat patut diduga bekerja untuk pihak tertentu, yaitu yang merasa tersinggung dgn gerakan politik Amien Rais selama ini. Saya memang menengarai selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda pada penanganan kasus korupsi," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/