Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ikatan Jurnalis UIN Kutuk Kekerasan Protokoler KemenPU Pera Terhadap Jurnalis RMOL

Ikatan Jurnalis UIN Kutuk Kekerasan Protokoler KemenPU Pera Terhadap Jurnalis RMOL
Ilustrasi.
Rabu, 31 Mei 2017 20:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (IJU) mengutuk keras atas tindakan kekerasan Protokoler Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU Pera) dan sejumlah security terhadap jurnalis Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone (Neya) saat sedang bertugas meliput di KemenPU Pera.

Saat tengah mengambil foto suatu agenda di KemenPU Pera, tanpa alasan yang jelas Bunaiya justru dibentak oleh Protokoler KemenPU Pera, sontak Bunaiya bertanya maksud dari sikap Protokoler itu, tapi Bunaiya langsung dicekik oleh oknum tersebut. Bukan dilerai dan dibela, security dan pelayan di Kementerian tersebut justru ikut mengepung Neya dan menyalahkan Neya.

Untuk itu, IJU menegaskan kepada semua pihak baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas. Karena, jurnalis dalam pekerjaannya dilindungi oleh UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis.

Terlebih, tindakan kekerasan tidak dibenarkan dilakukan oleh siapapun dan terhadap siapapun karena, negara ini negara hukum di mana segala masalah diselesaikan lewat prosedur hukum, bukan kekerasan ala 'jalanan'.

IJU mendesak kepada Menteri PU Pera Mochamad Basoeki Hadimoeljono untuk mencari tahu siapa anak buahnya yang telah melakukan kekerasan tersebut, dan segera memberikan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu.

Dan oknum yang telah melakukan kekerasan tersebut harus meminta maaf kepada Sdr Bunaiya dan membayar segala kesalahannya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Ikatan Jurnalis UIN Jakarta Rakhmatulloh (Pipo), Jurnalis Sindonews.com dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Jurnalis UIN Jakarta Sholahuddin Al Ayyubi, Jurnalis Bisnis Indonesia

Sebelumnya, diberitakan, kejadian berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, setelah adzan magrib tadi. 

Ketika itu Menteri Basoeki Hadimoeljono hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Saat itu, Bunaiya mengaku hendak memfoto menteri. Di saat bersamaan, seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, kata makian yang ia dapat.

"Saya bilang sebentar bang belum dapat foto bagus. Tapi orang protokol PUPR itu bilang 'monyet nih anak'," cerita Bunaiya.

Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.

"Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam', dia bilang gitu sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan," lanjut Bunaiya.

Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengelilingi Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan seolah hendak menangkap penjahat kriminal. Ia pun memegang kartu pers milik Bunaiya.

"Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek. Terus salah satu pelayan membentak saya untuk keluar dari ruangan. Saya juga dituduh wartawan abal-abal," ungkap Bunaiya.

Dia kemudian digiring dua orang petugas keamanan PUPR ke lift sambil terus memarahinya.

"Saya sudah bilang pekerjaan wartawan dilindungi undang-undang dan mereka tidak bisa melarang saya begitu caranya. Tapi mereka tidak peduli," ucap Bunaiya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/