Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
6 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

KH Ma'ruf Amin Minta Proses Hukum Habib Rizieq Syihab Dilakukan Transparan

KH Maruf Amin Minta Proses Hukum Habib Rizieq Syihab Dilakukan Transparan
KH Ma'ruf saat berbuka bersama dengan Presiden Joko Widodo. (liputan6.com)
Selasa, 30 Mei 2017 04:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin meminta proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab dilakukan secara transparan untuk menghindari kesalahpahaman.

"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat," kata KH Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam.

Ma'ruf Amin mengaku tidak memahami kasus itu secara detil. "Saya secara detil kurang paham, yang tahu Polri-lah. Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya," katanya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan untuk menanyakan soal penetapan tersangka Habib Rizieq Syihab kepada Polda Metro Jaya."Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?," kata Tito.

Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Firza Husein.

"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HRS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.

Argo menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menyeret Rizieq dengan Firza Husein.

Argo menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka."Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular," tutur Argo. ***

Sumber:republika.co.id
Kategori:Politik, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/