Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jasa Marga Oh Jasa Marga, Gaji Komisaris Puluhan Miliar Hanya Menuai Kemacetan

Jasa Marga Oh Jasa Marga, Gaji Komisaris Puluhan Miliar Hanya Menuai Kemacetan
Ilustrasi.
Selasa, 30 Mei 2017 04:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Meski sudah mendapat gaji dan tunjangan yang sangat besar dengan total miliaran rupiah, namun tidak membuat Komisaris dan jajaranya bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Beberapa waktu lalu, Center for Budget Analysis (CBA) telah menyampaikan rincian gaji pejabat direksi Perusahaan pelat merah Jasa Marga. Dimana pada tahun 2016 total gaji untuk pejabat direksi Jasa Marga mencapai Rp22.598.722.479.

Belum selesai disitu, ternyata masih ada jajaran elite lainnya dalam struktur kepengurusan Jasa Marga yang juga menerima gaji fantastis serta patut diketahui publik. Hal ini diungkapkan Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman kepada GoNews.co, melalui siaran persnya, Selasa (30/5/2017) dinihari.

"Mereka adalah dewan komisaris Jasa Marga yang terdiri dari enam Orang, adapun yang menjadi komisaris utamanya adalah RH. Dewan Komisaris ini berperan untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan perusahaan yang dilakukan direksi serta memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan perseroan Jasa Marga," ungkapnya.

"Sebagai balasan untuk perannya, RH dan kawan-kawan diganjar dengan gaji yang fantastis," tukasnya.

Lanjutnya, untuk RH misalnya, ia didduga menikmati berbagai macam fasilitas seperti honorarium, tunjangan, fasilitas serta insentif kinerja.

Adapun ulasannya sebagai berikut:

RH setiap bulannya memperoleh gaji pokok sebesar Rp58.500.000 ditambah uang tranport sebesar Rp11.925.000 perbulan, THR Rp58.500.000, serta insentif kinerja selama tahun 2016 sebesar Rp782.262.659.

"Dalam setahun RH bisa mengumpulkan uang dari total gajinya sebesar Rp1.685.862.659," jelasnya.

Penghasilan RH sebesar Rp1.6 miliar ini menurutnya, belum termasuk pendapatan dari "ngamen" sebagai pembicara atau dari Job job yang lainnya.

Sedangkan untuk dewan komisaris lainnya masing-masing setiap bulannya memperoleh gaji pokok sebesar Rp52.650.000, uang tranport sebesar Rp10,732,500, THR sebesar Rp52,650,000, serta insentif kinerja selama satu tahun sebesar Rp704,036,153. "Dalam satu tahun anggota dewan komisaris sedikitnya memperoleh gaji sebesar Rp1.517.276.153," paparnya.

Tidak tanggung-tanggung total keseluruhan uang negara yang harus digelontorkan untuk gaji jajaran dewan komisaris mencapai Rp10.654.243.621. Angka tersebut rasanya tidak sebanding dengan kinerja Jasa Marga selama ini yang jauh dari kata prima.

"Masyarakat sebagai konsumen Jasa Marga, sekali lagi harus lebih bersabar dengan hasil kinerja RH dan kawan-kawan. Uang puluhan miliar yang mereka terima malah berbalas kemacetan tiap hari," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/