Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
49 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Habib Rizieq jadi Tersangka, Hastag #KamiTetapBersamaHRS Bergelora

Habib Rizieq jadi Tersangka, Hastag #KamiTetapBersamaHRS Bergelora
Ilustrasi. (detik.com
Selasa, 30 Mei 2017 00:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tagar #KamiTetapBersamaHRS menembus trending topic nomor satu di media sosial Twitter pasca ditetapkannya Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'.

Seperti dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, sang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dinilai telah menyuruh Firza Husein membuat konten pornografi.

"Dikenakan Pasal 9 juncto Pasal 35 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. Pasal 9 itu menyuruh atau menjadikan orang lain sebagai objek model yang mengandung muatan pornografi," jelas Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Selain itu, Habib Rizieq juga dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 28 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Argo mengungkap, penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka. 

Menurutnya, minimal dua alat bukti telah dimiliki penyidik untuk meningkatkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka. "Alat bukti sudah cukup, ada keterangan saksi, keterangan ahli dan barang bukti," ungkapnya.

Keterangan saksi ahli menyebutkan bahwa chat via WhatsApp antara Rizieq dan Firza Husein adalah asli, bukan rekayasa. "Saksi ahli menjelaskan bahwa gambar (porno) itu asli, bukan rekayasa," katanya.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, para pendukung Habib Rizieq di media sosial pun langsung bereaksi membela. Mereka beramai-ramai menyerukan dukungan melalui tagar #KamiTetapBersamaHRS, hingga akhirnya masuk jawara trending topic.

Setiap ada yg bully, jangan terpancing emosi.. Senyumin, lalu balas dgn tagar #KamiTetapBersamaHRS "KALIAN KETJEH.. ????" pic.twitter.com/culcIr7BSQ

— syachronny muhammad (@ayahnyafaris) May 29, 2017

Langsung "RED NOTICE", segera buat "SURAT PERINTAH PENANGKAPAN"

Ada yg gak sabar rupanya ????#KamiTetapBersamaHRSpic.twitter.com/DVqEXhAeVv

— Laskar Pembela Islam (@DPP_LPI) May 29, 2017

Pernahkah kalian berpikir, seandainya Islam diajarkan radikal. Niscaya tugu Monas sudah rata dengan tanah. #KamiTetapBersamaHRSpic.twitter.com/S55SUPeCjE

— AllMuslimsAreBrother (@Rizki44874585) May 29, 2017

Sementara, salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera menyatakan telah ada 726 pengacara yang siap membela. Kapitra menyebut tim kuasa hukum itulah yang nantinya akan membantu imam besar FPI dalam mengambil langkah proses selanjutnya.

"Ini sekarang sudah terdata 726 pengacara untuk membela tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis," ujar Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Tim hukum ini akan berfokus pada kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq' yang dihadapi Rizieq. "Kita lagi fokus pada kasus yang konten ini," tutur Kapitra.

Kapitra bersama tim pun mengaku telah mendiskusikan terkait langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya termasuk menggelar koordinasi dengan beberapa tokoh terkait penetapan tersangka pada Rizieq.

"Semua sudah kita koordinasikan dengan tokoh-tokoh nasionalis pun juga sudah kita rapatkan kita lagi ambil besok surat penetapan tersangka ketika surat penetapan tersangka dapat langsung kita siapkan gugatan langsung kita praperadilan begitu," kata Kapitra.

Selain itu, Kapitra juga membantah foto chat pornografi yang beredar media sosial, yang diduga merupakan tubuh dari Firza Husein. Pihak pengacara Firza, kata Kapitra, telah melakukan pengecekan dan hasilnya berbeda.

"Kita sudah punya bukti waktu pemeriksaan fisik wanita di Polda itu sangat berbeda dengan foto yang diviralkan. Polisi sudah melakukan body checking dan kita bisa bandingkan bagian perutnya yang diviralkan maupun yang asli," imbuh Kapitra.

Kapitra juga menyebutkan sebelumnya ada dugaan executive order dalam penetapan tersangka Rizieq. Dia pun menyebut sejumlah kejanggalan terkait hal itu, diantaranya Rizieq yang seolah-olah ditargetkan menjadi tersangka. ***

Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/