Home  /  Berita  /  GoNews Group

Antar Istri Orang Beli Obat, Pemuda Ini Dibacok Suami yang Cemburu Pakai Parang Hingga Berdarah-darah

Antar Istri Orang Beli Obat, Pemuda Ini Dibacok Suami yang Cemburu Pakai Parang Hingga Berdarah-darah
Minggu, 28 Mei 2017 02:10 WIB
MADIUN - Cemburu memang tidak kenal usia. Terbukti, lantaran dibakar cemburu buta, Paidi (60) pemilik salah satu lapak sayuran di Pasar Besar Madiun (PBM) nekad menebas kepala Robana (32) yang juga pegadang di PBM, Jumat (26/5). Untungnya, Robana sempat menghindar. Namun, ujung parang sempat menggores kepala belakang Robana sepanjang 15 cm. Darah pun langsung mengucur. Tidak seorang pun pedagang dan pengunjung pasar yang mampu mencegah aksi sadis di blok 8 itu.

Korban saat itu berupaya menangkis, namun tetap saja kepala bagian belakangnya terluka. Ayunan pisau di tangan Paidi dapat dihentikan setelah para pedagang melerai sekuat tenaga. ''Langsung main bacok, saya tidak sempat mencegah karena lapak keduanya berdekatan,'' kata Sungkono, salah seorang pedagang di PBM.

Amarah Paidi yang naik ke ubun-ubun ternyata dipicu perasaan cemburu. Bapak satu anak itu menuding istrinya menjalin hubungan gelap dengan Robana. Pertengkaran antara Paidi dan istri sudah lebih dulu pecah Kamis malam (25/5). Istri Paidi yang berusia 50 tahun mengaku pernah diantar Robana membeli obat. Tanpa pikir panjang, pagi harinya Paidi langsung membuat perhitungan dengan tetangga lapaknya itu. ''Rumah korban di Plaosan, Magetan,'' terang Sungkono.

Bersamaan Robana mengaduh dengan kepala berdarah-darah, sejumlah pedagang perempuan berteriak histeris. Paidi berhasil ditenangkan sesama pedagang laki-laki dengan memintanya menjauh dari lokasi. Pedagang lainnya mengantar Robana berobat ke RSUD dr Soedono. Serombongan anggota Polsek Taman akhirnya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjemput Paidi. ''Tersangka diamankan di Mapolsek,'' ujar Kapolsek Taman, Kompol Agus Suhariyono.

Paidi di depan penyidik mengaku harga dirinya terasa diinjak-injak lantaran istrinya diselingkuhi Robana. Kendati tidak memergoki langsung, dia sudah keburu dibakar amarah hingga tega menyabetkan pisau sepanjang 30 sentimeter yang biasa dipakai memotong dagangan sayur. Hanya sekali sabet, sisi tajam pisau parang itu melukai kepala korban. ''Tersangka mengaku hanya sekali menyabetkan pisau, luka di tangan korban karena berusaha menangkis,'' jelas Kapolsek.

Menurut Agus, tersangka resmi ditahan dengan jeratan pasal 351 KUHP. Polisi kemarin belum dapat meminta keterangan Robana lantaran masih merasakan pusing akibat luka di kepala. Paidi tampak menyesal setelah api cemburu mengantarnya ke ruang tahanan. Dia lupa menimbang jika istrinya sudah berusia 50 tahun. Pun, Paidi juga pantas disebut kakek karena usianya sudah di kepala enam. Ini mungkin cemburu di puber kedua. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:fajaronline.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/