Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
19 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
21 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
19 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
19 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
18 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

MUI: Teror Bom di Kampung Melayu Tindakan Biadab

MUI: Teror Bom di Kampung Melayu Tindakan Biadab
Warga berkerumun dekat lokasi kejadian pasca ledakan bom di Kampung Rambutan, Rabu malam. (dok)
Kamis, 25 Mei 2017 14:11 WIB
JAKARTA - Ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta, Rabu malam (24/5), menyebabkan 5 orang tewas dan 11 orang luka-luka. Tiga korban tewas merupakan anggota kepolisian.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pelaku bom bunuh tersebut. Tindakan tersebut dianggap sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai agama.

''Siapapun pelakunya mereka adalah manusia yang sudah kehilangan nilai kemanusiaannya. Sungguh ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat keji dan memilukan,'' kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2017).

Menurut Zainut, peristiwa ini membuktikan bahwa gerakan terorisme di Indonesia masih sangat kuat dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya aparat keamanan, tokoh agama dan masyarakat. Sebab, terorisme adalah musuh negara.

MUI sudah menetapkan dalam fatwa Nomor 3 Tahun 2014 bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

''Perbuatan terorisme adalah haram hukumnya. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada aparat keamanan untuk menangkap para aktor dan pelakunya dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,'' ucap Zainut.

Zainut menambahkan, MUI juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada segenap keluarga korban bom Kampung Melayu.

MUI berharap almarhum para korban husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menerima musibah ini.

''Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengambil langkah yang diperlukan,'' ucapnya.***   

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/