MUI: Teror Bom di Kampung Melayu Tindakan Biadab
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pelaku bom bunuh tersebut. Tindakan tersebut dianggap sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai agama.
''Siapapun pelakunya mereka adalah manusia yang sudah kehilangan nilai kemanusiaannya. Sungguh ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat keji dan memilukan,'' kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2017).
Menurut Zainut, peristiwa ini membuktikan bahwa gerakan terorisme di Indonesia masih sangat kuat dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya aparat keamanan, tokoh agama dan masyarakat. Sebab, terorisme adalah musuh negara.
MUI sudah menetapkan dalam fatwa Nomor 3 Tahun 2014 bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.
''Perbuatan terorisme adalah haram hukumnya. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada aparat keamanan untuk menangkap para aktor dan pelakunya dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,'' ucap Zainut.
Zainut menambahkan, MUI juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada segenap keluarga korban bom Kampung Melayu.
MUI berharap almarhum para korban husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menerima musibah ini.
''Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengambil langkah yang diperlukan,'' ucapnya.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | kompas.com |
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |