Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ledakan di Kampung Melayu, BNPT: Masyarakat Jangan Membuat Teror Baru dengan Menyebarkan Video dan Gambar Potongan Tubuh

Ledakan di Kampung Melayu, BNPT: Masyarakat Jangan Membuat Teror Baru dengan Menyebarkan Video dan Gambar Potongan Tubuh
Rabu, 24 Mei 2017 23:26 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta masyarakat arif dan bijaksana dalam mentikapi peristiwa ledakan di terminal busway Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam. Penyebarluasan gambar atau video potongan tubuh korban dan konten lain yang berpotensi menimbulkan kengerian diminta dihentikan.

Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Andi Intang Dulung, mengatakan masyarakat harus memahami bahwa penyebarluasan konten kengerian sebagai akibat dari sebuah peristiwa terorisme adalah teror yang sebenarnya.

"Masyarakat jangan terpancing. Kejadian di Kampung Melayu mungkin hanya memakan tujuh korban luka dan jiwa, tapi ketika gambar atau video potongan tubuh korban disebarluaskan, jutaan orang akan menjadi korban baru," kata Andi Intang dalam siaran persnya yang diterima GoNews.co malam ini.

Andi mencontohkan peristiwa terorisme yang terjadi di Jl. Thamrin, Jakarta, Januari 2016 silam. Saat itu kejadian terlokalisir hanya di satu titik, namun konten kengerian yang tersebarluas, salah satunya melalui media sosial, menjadikan Jakarta dan sekitarnya lumpuh. "Kengerian yang timbul sebagai dampak peristiwa di Thamrin jangan terulang," tandasnya.

Selain ke masyarakat, Andi Intang juga meminta media massa pers berlaku sama dalam memberitakan peristiwa ledakan di Kampung Melayu. Gambar atau video berbau kengerian diminta tidak ditampilkan.

"Jika memang tidak bisa tidak ditampilkan, mohon dikaburkan. Jangan secara gamblang ditayangkan dan menebar teror baru ke masyarakat," ujar Andi Intang.

Dalam pernyataannya Andi Intang mengingatkan, perkembangan dunia terorisme menunjukkan kelompok pelaku sudah memanfaatkan media massa, termasuk pers, untuk ikut menyebarluaskan dampak peristiwa teror untuk melipatgandakan kengerian yang timbul.

"Masyarakat yang mengetahui media massa yang menebarkan kengerian, silahkan lapor ke Dewan Pers atau KPI (Komisi Penyiaran Indonesia, Red.)," pungkas Andi Intang. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/