Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Pulangkan 126 Pria yang Diciduk dari Pesta Gay

Polisi Pulangkan 126 Pria yang Diciduk dari Pesta Gay
Istimewa.
Selasa, 23 Mei 2017 12:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sebanyak 126 orang pria yang sempat diamankan saat penggerebekan pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dipulangkan. Mereka berstatus sebagai saksi.

"Yang dikeluarin 126 orang. Mereka adalah saksi, artinya posisi mereka bukan penyedia pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).

Ke-126 pria tersebut, menurut Nasriadi, hanya sebagai penonton ketika event 'The Wild One' digelar di ruko milik PT Atlantis Jaya di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 RT 15/03, Kelapa Gading, Jakut.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka dan diperbolehkan pulang.

"Mereka adalah murni tamu di situ yang menonton terhadap pornoaksi yang ada di situ. Jadi hasil pemeriksaan, mereka tidak ditetapkan menjadi tersangka, sehingga mereka sudah dipulangkan," ungkapnya.

Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu (21/5) malam. Ada 141 orang yang diamankan dari lokasi tersebut.

Selain diperiksa, mereka menjalani tes urine untuk mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang. Saat ini polisi telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas empat orang pengelola tempat fitness, empat orang pria penari striptis, dan dua pengunjung yang ikut menari striptis. Mereka dijerat pidana berdasarkan UU 44/2008 tentang Pornografi. ***

Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/