Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Dituding Rendahkan Kaum Gay di Kelapa Gading, Ini Jawaban Irjen Pol Setya Wasisto

Polisi Dituding Rendahkan Kaum Gay di Kelapa Gading, Ini Jawaban Irjen Pol Setya Wasisto
Irjen Pol Setyo Wasisto. (istimewa)
Selasa, 23 Mei 2017 09:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Soal pernyataan Direktur Eksekutif ICJR, Supriyadi Widodo Eddyono yang mengatakan bahwa penangkapan Gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara merendahkan martabat kaum Gay. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Setyo Wasisto pun angkat bicara.

Dimana Suriyadi mengatakan, bahwa tindakan Kepolisian sudah masuk kategori perbuatan yang merendahkan martabat kaum gay sesuai dengan konvensi anti penyiksaan.

Terkait penilaian tersebut, Irjen Setyo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari para penyidik Polres Jakarta Utara apakah proses penangkapan kaum gay tersebut merendakan martabat mereka.

Namun Irjen Setyo menjelaskan, tempat fitnes tersebut tidak diperuntukan kegiatan pesta seks. Ia menambahkan, kegiatan itu telah menyalahi aturan dan undang-undang pornografi.

"Nanti kita lihat dalam hasil penyelidikan ya. Memang disitu peruntukannnya izinya tidak disitu. Izinnya tidak untuk kegiatan itu sehingga ini menyalahi aturan dan dikenakan UU masalah pornografi juga," ujar Irjen Setyo di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Senin (22/5) malam.

Saat ditanya dampak sosial penangkapan para gay tersebut, Setyo mengatakan, pihaknya melihat konteks bahwa tempat tersebut perizinannya bukan untuk pesta seks melainkan sebagai tempat fitness.

"Saya kira melihat konteksnya ya, bahwa satu tempat mereka izinnya adalah fitenes kemudian dipakai untuk tidak sesuai dengan aturan maka itu menyalahi," jawabnya.

"Apalagi dilakukan secara beramai-ramai dengan memungut biaya. Seperti diketahui mereka pungut biaya masuk dan tujuannya bukan fitnes atau untuk kegiatan olahraga," tambahnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/