Home  /  Berita  /  Umum

Didampingi Kapolda Riau, Lampung, Sulsel dan Kalbar, Kapolri Tito Jawab 12 Pertanyaan DPR

Didampingi Kapolda Riau, Lampung, Sulsel dan Kalbar, Kapolri Tito Jawab 12 Pertanyaan DPR
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat RDP dengan Komisi III DPR. (GoNews.co/Muslikhin).
Selasa, 23 Mei 2017 11:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dengan Komisi III DPR pada Selasa (23/5/2017), Kapolri mempresentasikan serta menjawab sekitar 12 pertanyaan penting soal penanganan kasus-kasus hukum yang ditangani Kepolisian.

Secara tertulis, Kapolri menyerahkan 12 jawaban tersebut yang ditulis setebal 100 halaman dan dirangkum menjadi 30 halaman, kemudian diringkas menjadi 12 pokok penting.

Kapolri hadir dengan beberapa pejabat teras Kepolisian termasuk Kapolda Lampung, Kapolda Sulsel, Kapolda Riau, Kalbar, dan Kapolda Metro Jaya, guna mengantisipasi cecaran para anggota Komisi III DPR.

Salah satu pemaparan Tito, dirinya membantah keras, jika pihaknya telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama. "Soal kriminalisasi ulama itu adalah tidak benar, pengertian kriminalisasi bukan suatu perbuatan yang diatur dalam UU tapi dipaksakan. Dan ini saya jawab tidak benar," ujar Tito.

Kemudian soal penyadapan ilegal, secara khusus Polri belum menerima atau tidak ada laporan. "Soal pengaduan makar, sementara ini ada bukti permulaan yang cukup, maka akan ditindak lanjuti oleh polri. Nah masalah laporan Antasari Azhar sudah dijawab, sudah dibahas sudah dikroscek, dan saya kira tidak perlu dipermasalahkan lagi," paparnya.

Kemudian dalam kasus pilkada DKI kata Tito, pihaknya menangani sekitar 45 kasus tindak pidana, dan sudah menetapkan 55 orang tersangka.

Dan dalam pemaparannya, Kapolri juga membahas soal kasus kaburnya napi di sejumlah lapas termasuk di Makassar, Malang dan Pekanbaru. Selain itu dirinya juga mengungkapkan beberapa kasus narkoba, dan isu terhangat seperti penggerebekan pesta seks sesama jenis di Kelapa Gading.

Sementara itu, pihak Komisi III DPR, mengapresiasi pihak Polri atas semua pengangan kasus hukum hingga soal pengamanan Pilkada. Komisi III juga mengingatkan, agar Kapolri dan jajaranya, tetap menjadi penegak hukum yang selalu netral dalam masalah pilkada dimanapun.

Selian itu, Komisi III juga meminta, agar maslahah program prolioritas, reformasi kultural, perbaikan pelayanan publik, peningkatan profesionalisme dalam penegakan hukum, pemeliharaan Kamtibmas, dan manajemen media.

Selain itu, pihak Komisi III juga mengintakan, agar Kepolisian juga cepat tanggap guna mengatasi beberapa konflik internal, kebakaran, pelarian napi. Dimana dalam beberapa bulan terakhir, sudah terdapat 8 kejadian larinya napi dari lapas. Untuk mencegah kejadian tersebut, Polri diminta lebih meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham dan berkomunikasi intensif dengan pihak lapas baik pencegahan maupun penindakan hukum.

Kemudian Polri juga diminta koordinasi guna menambah pengamanan sistem manajemen sistem pengamanan lapas. Dimana Polri bisa menawarkan penyiapan manajemen pengamanan lapas.

Hingga berita ini diposting, RDP masih berlanjut dengan sesi tanya jawab dengan fraksi-fraksi di Komisi III DPR. Dengan berbagai pembahasan soal lapas, isu makar, narkoba, persiapan mudik, dan pengamanan ramadhan. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77