Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berikan Pemahaman Soal Status Kewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Kumpulkan Lurah se-DKI

Berikan Pemahaman Soal Status Kewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Kumpulkan Lurah se-DKI
GoNews.co/Muslikhin.
Rabu, 17 Mei 2017 13:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Guna memberikan pemahaman soal status kewarganegaraan bagi para pendatang khususnya warga negara asing di Jakarta, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI kumpulkan seluruh Lurah yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

Para lurah tersebut diberikan pehamaman soal pendataan dan pendaftaran kewarganegaraan bagi para WNA yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Cempaka, Rabu (17/05/2017) siang.

Dalam pemaparannya, Kakanwil DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan, saat ini memang banyak warga negara asing di DKI Jakarta, yang belum terdaftar. "Tujuannya acara ini ya untuk memberikan pemahaman kepada para lurah, agar disampaikan ke bawah yakni RT RW yang merupakan salah satu tim dari Kemenhukam untuk mendata para WNA, banyaknya WNA yang belum terekam termasuk dari WNI keturunan Tionghoa," ujarnya.

Diakuinya saat ini memang masih ada beberapa warga yang belum punya status kewarganegaraan. "Ada juga sebagian orang yang memilih statusnya apakah dia akan menjadi WNA apa mendaftar jadi WNI, makanya kita kasih pehaman serta tata cara yang benar, selain dengan para lurah, kita juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, untuk mencari data-data yang valid," paprnya.

Diakuinya, data yang ia miliki saat ini belum lengkap. Untuk itu Kemenkumham juga bekerjasama dengan Disdukcapil. "Kalau data yang lengkap kan di Disdukcapil. Jadi kita juga sampaikan kepada mereka, agar warga yang belum punya status segera didata. Ini masih proses dan nantinya Dukcapil lah yang berhak menentukan status kewarganegaraan itu," ujarnya lagi.

Ditanya apakah proses pendataan tersebut tidak menganggu jalannya pemilu 2019 mendatang, dirinya meyakinkan tidak. "Sejak kita melakukan pertemuan masalah Pilkada kan sudah ada titik temunya. Kita sudah menemukan celah-celahnya, mudah-mudahan sama dengan pilkada, gak sampai menganggu lah," tukasnya.

Sementara itu,Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, sejauh ini persoalan data penduduk merupakan kewajiban bersama yang menurutnya harus benar-benar bisa mengakomodir kepentingan warga.

"Iya ini kewajiban kita, kewajiban negara untuk melindungi semua penduduk yang ada termasuk di Indonesia termasuk di DKI. Iya kan mereka harus ditetapkan statusnya," paparnya.

Diakuinya, dalam menetapkan status kewarganeraan juga tidak mudah, karena pihaknya juga harus melihat terlebih dahulu asal usulnya. "Penduduk ini kita liat historikal, apakah dia status Asing atau Indonesia, dari data yang ada, saat ini sekitar 134 orang yang ada di Jakarta, namun belum diketahui asal usulnya, kalau sudah diketahui asal usulnya ada tim yang menetapkan, apakah bakal jadi WNI apa tidak," ujarnya lagi.

Dengan keterlibatan Lurah, RT/RW di lapangan, merupakan kepanjangan tangan Kakanwil dapat membantu para petugas yang ada. "Iya di DKI ini ada sekitar 288 lurah, yang kita libatkan semua dalam kegiatan ini," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/