Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
20 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
22 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
20 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
19 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
19 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hizbut Tahrir Indonesia Bantah Rencanakan Makar

Hizbut Tahrir Indonesia Bantah Rencanakan Makar
Ismail Yusanto. (istimewa)
Senin, 08 Mei 2017 15:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta pemerintah dan aparat keamanan agar tak menganggap kegiatan yang digelar organisasi itu adalah perbuatan makar.

Pada akhir April, organisasi itu berencana menggelar International Khilafah Forum di Balai Sudirman, Jakarta namun dibatalkan karena tak mengantongi izin kepolisian. HTI akhirnya memindahkan acara itu ke Masjid Az-Zikra, Sentul, Jawa Barat, namun juga tak mendapatkan izin.

Tema kegiatan itu adalah "Khilafah Kewajiban Syar'i Jalan Kebangkitan Umat".

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto meminta pemerintah tak melarang acara tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin undang undang.

Namun, kata dia, sebagai kontribusi dari organisasi itu untuk perbaikan untuk bangsa.

"Oleh karena itu tidak pada tempatnya acara yang demikian mulia ini dihalangi, diganggu apalagi dilarang, atau dituding dengan berbagai macam tuduhan, seperti tuduhan makar dan tuduhan lain, yang tidak berdasar sama sekali," kata Ismail dalam keterangan resmi kepada awak media, Senin (8/5/2017).

Sementara itu, Menteri Polhukam Wiranto pada hari ini akan mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI. Hal itu dilakukan karena pemerintah menilai kegiatan organisasi itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto di Kemekopolhukam. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/