Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

KPK Usulkan ke Jokowi Pemecatan PNS Dipermudah

KPK Usulkan ke Jokowi Pemecatan PNS Dipermudah
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/5). (republika.co.id)
Sabtu, 06 Mei 2017 08:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mempermudah proses pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan penyimpangan terkait prinsip etika dan integritas.

''Kami mengusulkan ada peraturan atau ada ketentuan yang mempermudah pemberhentian PNS itu,'' kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Alexander usai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/5), seperti dikutip dari republika.co.id.

Selama ini, lanjut Marwata, tak sedikit PNS yang melakukan penyimpangan- penyimpangan seperti titip absen. Namun pemerintah tak memberikan sanksi.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan selama ini KPK telah banyak menerima aduan terkait penyimpangan dana desa. Namun lantaran bukan merupakan kewenangan dari KPK, maka KPK tak bisa menindaknya.

''Kami mengusulkan ada mekanisme untuk memberikan sanksi kepada kepala desa yang melakukan penyimpangan-penyimpangan dana desa itu. Misalnya dengan pemberhentian, pemecatan,'' ujarnya.

Menurutnya, untuk menindaklanjuti adanya penyimpangan-penyimpangan tidaklah harus melalui proses hukum. Namun dapat dilakukan dengan memberikan sanksi kepada pelaku.

Dorong Penerapan E-government

Sehari sebelumya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan KPK mendorong penerapan e-government untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mencegah praktik korupsi.

''Kami mendorong e-government dalam konteks meningkatkan pelayanan. Korupsi itu tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana memberikan layanan,'' kata Alexander di Makassar, Kamis (4/5).

Pelayanan pemerintah jika akan mengurangi korupsi dan meningkatkan indeks persepsi korupsi, katanya. ''Hadirnya e-government mempercepat pekerjaan, pekerjaan akan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Ini akan mengurangi korupsi,'' jelasnya.

Sejumlah pemerintah daerah, menurut Alexander, yang berhasil menerapkan e-government, seperti e-planning, e-budgeting, dan e-procurement terbukti mampu meningkatkan pelayanan dan mengurangi korupsi.

Terkait Rapat Koordinasi dan Supervisi ini, KPK mengkhususkan tata kelola di beberapa bidang, yakni, perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penerapan tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja, dan pembenahan hal-hal lain yang dianggap penting.

''KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola di Sulawesi Selatan berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun,'' kata Alexander Marwata.***

Editor:hasan b
Sumber:repblika.co.id
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/