Home  /  Berita  /  Hukum

Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Shabu-shabu dan Penadah Curanmor di Koto Baru Dharmasraya

Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Shabu-shabu dan Penadah Curanmor di Koto Baru Dharmasraya
Tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu yang juga diduga sebagai Penadah hasil curanmor berinisial HSA (28) saat diringkus oleh Tim Gabungan dari Polres Dharmasraya di Koto Baru, Kamis 4 Mei 2017 malam.
Jum'at, 05 Mei 2017 19:15 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Tim Gabungan Anggota Sat Res Narkoba dan Sat Reskim Polres Dharmasraya bersama anggota Unit Reskrim Polsek Koto Baru kembali menangkap seorang pengedar Narkotika jenis Shabu - shabu yang juga diduga sebagai penadah barang hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HSA (28) di kawasan Jorong Seberang, Pirugo Timur, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis 4 Mei 2017 sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, S.iK, M.H. melalui Kasat Res Narkoba Iptu Kalbert Jonadi SH bersama Kasat Reskrim AKP Ardi Nasution SH pada gosumbar, Jumat 5 Mei 2017 mengatakan, pada Kamis malam, kami dari Tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial HSA yang selama ini merupakan Target Operasi (TO) Operasi Anti Narkotika (Antik) Singgalang 2017, ungkapnya

Menurut Kalbert Jonaidi, dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti sebanyak 21 paket Narkotika jenis Shabu- shabu yang dibungkus plastik bening dan sepucuk senjata jenis air softgun.

Diantara barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka antara lain, 7 paket Shabu - shabu seharga Rp400.000, 8 paket Shabu - shabu seharga Rp200.000, 2 paket Shabu - shabu seharga Rp150.000, 4 paket Shabu - shabu seharga Rp100.000, satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, dua buah sendok dari pipet plastik putih, satu buah tas hitam Merk Polo, satu buah dompet warna merah motif bunga, satu buah dompet warna hijau ungu, satu lembar plastik klip warna merah, satu buah telepon genggam Merk Nokia warna hitam, dan satu pucuk pistol jenis air softgun.

Dalam hasil penyelidikan kami, pelaku juga diduga sebagai penadah barang bukti curanmor. Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Mapolres Dharmasraya untuk penyidikan lebih mendalam.Terutama terkait dengan dua kasus tersebut, yakni kasus narkoba dan curanmor, pungkas Kalbert. (***)

Editor:Jontra
Kategori:Dharmasraya, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/