Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jelang Pertengahan Tahun, Sudah 11 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap oleh Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya

Jelang Pertengahan Tahun, Sudah 11 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap oleh Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Kalbert Jonaidi SH memimpin langsung proses penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Dharmasraya.
Kamis, 04 Mei 2017 14:50 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Dalam berapa bulan saja, terhitung sejak awal tahun 2017 lalu, para pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) yang berada di wilayah hukum Polres Dharmasraya jumlahnya terus meningkat tajam.

Menurut data yang ada pada Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya, dari hasil pengungkapan tujuh kasus narkoba, sebelas orang pelaku bersama barang bukti juga berhasil diamankan.

Dari tujuh kasus tersebut empat kasus di antaranya hasil dari operasi Anti Narkotika (Antik) 2017 dengan enam orang tersangka. Penyebab meningkatnya kasus narkoba di Kabupaten Dharmasraya selama ini ditenggarai karena Dharmasraya adalah daerah perbatasan yang menghubungkan Provinsi Sumbar, Riau dan Jambi.

Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, S.iK, M.H. melalui Kasat Res Narkoba Iptu Kalbert Jonaidi SH yang di temui ruangan kerja pada Kamis 4 Mei 2017 mengatakan, dari data yang kami punya, memang dalam berapa bulan ini tujuh kasus narkoba dengan sebelas orang pelaku bersama barang bukti telah kita amankan. Kemudian empat kasus di antaranya hasil dari Operasi Antik 2017, yang dilakukan oleh anggota kami dari Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya, ucapnya.

Melihat kondisi daerah Kabupaten Dharmasraya yang terletak di daerah perbatasan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Muaro Bungo, Jambi serta Kabupaten Teluk Kuantan, Riau yang sangat rawan dan rentan sekali dengan kasus peredaran narkoba selama ini, ungkapnya.

Hasil penyelidikan dan pemantauan kita selama ini, dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Dharmasraya, ada enam kecamatan yang rawan dengan kasus narkoba. Diantaranya adalah Kecamatan Pulau Punjung, Kecamatan Asam Jujuhan, Kecamatan Koto Baru, Kecamatan Padang Laweh, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Salak.

Selain itu, lima Kecamatan masuk katagori rawan dua masing-masing Kecamatan IX Koto, Kecamatan Timpeh, Kecamatan Sitiung, Kecamatan Tiumang dan Kecamatan Koto Besar. Kami berharap kepada bersama unsur masyarakat mari bersama memberantas peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Dharmasraya ini, ungkapnya

Apabila masyarakat mengetahui adanya orang atau sekelompok menggunakan narkoba jangan segan - segan untuk memberitahukan atau melapor kepada kami tentang adanya pelaku narkoba. Semuanya akan kami tidak tegas karena ini sudah perintah langsung dari bapak Presiden RI dan Kapolri.

"Keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Dharmasraya selama ini adalah berkat informasi masyarakat yang pro aktif. Kami menghimbau pada pengguna narkoba baik diri sendiri maupun keluarganya yang sudah terlanjur terkontaminasi dengan narkoba, supaya melaksanakan proses rehabilitasi di tempat rehabilitasi narkoba. Namun bila tidak digubris, tentu saja Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya akan terus menyikat dan membasmi tanpa tebang pilih terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Dharmasraya," tandas Kalbert.(***)

Editor:Jontra
Kategori:Dharmasraya, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/