Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Laporan Khusus World Press Freedom Day

World Press Freedom Day 2017, Menkominfo: Pemerintah Jamin Kemerdekaan Pers

World Press Freedom Day 2017, Menkominfo: Pemerintah Jamin Kemerdekaan Pers
Menkominfo Rudiantara (dua kiri) didampingi Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kiri), Assistant Director-General for Communication and Information UNESCO Frank La Rue (kedua kanan) dan EU Ambassador to ASEAN Francisco Fontan Pardo (kanan). (Gonews/Mail)
Selasa, 02 Mei 2017 17:14 WIB
Penulis: Ismail dan Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pemerintah menjamin kemerdekaan pers di Indonesia sepanjang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.

"Di Indonesia tidak ada batasan terhadap pers. Namun tentunya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, tidak memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa dan menfitnah," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara saat jumpa pers World Press Freedom Day 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Dalam kesempatan itu, Rudiantara juga mengatakan perlunya upaya bersama melawan berita hoax. Media massa juga diminta berperan memerangi berita hoax. Bukan hanya menjadi isu nasional, berita hoax ini juga menjadi perhatian internasional. 

Fenomena berita hoax ini juga menjadi isu di beberapa negara. Bahkan, juru bicara Menteri Luar Negeri Rusia, meminta PBB untuk membuat strategi melawan hoax. "Minggu lalu saya baca berita, juru bicara kementerian luar negeri Rusia, meminta pada PBB untuk membuat strategi melawan hoax," jelas Rudiantara seraya meminta media massa melakukan kroscek berita yang akan dipublikasikan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo juga menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia sangat baik. Ini ditandainya dengan tidak sedikitnya berdirinya media di tanah air yang mencapai 47.000 media massa.

Ditambahkan Yosep, dipilihnya Indonesia menjadi tuan rumah World Press Freedom Day 2017 oleh Unesco dari tanggal 1-4 Mei 2017 karena Indonesia akan menjadi rol model kebebasan pers dunia. Ini tentunya suatu penghargaan terhadap pers tanah air.

Menyangkut masih tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, dimana tahun 2016 tercatat 78 kasus, dimana yang masuk laporannya ke Dewan Pers hanya 4 kasus, menurut Yosep, karena tidak adanya laporan dari yang bersangkutan karena kebanyakan sudah berdamai.

"Dewan pers tentu tidak bisa melarang mereka untuk berdamai.  Namun kita mengimbau kepada jurnalis yang mengalami kekerasan, selain melaporkan ke Kepolisian juga melaporkan ke Dewan sehingga bisa mengawal proses hukumnya," ujar Yosep.

Ditambahkan Yosep, Dewan Pers mendorong kekerasan terhadap wartawan diproses secara hukum oleh pihak Kepolisian. Pada HPN di Ambon, Dewan Pers telah melakukan MoU dengan Panglima TNI dan memperbarui MoU dengan Kapolri terkait upaya itu.

Selain Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, konfrensi pers juga dihadiri Asisten Dirjen Komunikasi, Informasi UNESCO Frank Le Rue dan EU Ambassador to ASEAN Francisco Fontan Pardo. World Press Freedom Day diikuti 1.300 jurnalis dari dalam dan luar negeri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/