Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi, 2 Orang Warga Binaan di Lapas Klas II A Bukittinggi Ini Ketahuan Terima Paket Ganja dari Luar LP

Lagi, 2 Orang Warga Binaan di Lapas Klas II A Bukittinggi Ini Ketahuan Terima Paket Ganja dari Luar LP
Paket Narkotika jenis Ganja kiriman dari luar LP dan HP tersangka yang berhasil ditemukan oleh petugas Lapas Klass II A Biaro, Bukittinggi, Jumat 28 April 2017.
Sabtu, 29 April 2017 23:26 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Peredaran Narkotika jenis Ganja di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bukittinggi kembali terjadi. Dua warga binaan masing-masing Af alias AT ,(32), dan JA alias DN, (23), diamankan pihak kepolisian, setelah terbukti memiliki paket Narkotika jenis Ganja.

Kasat Res Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Efriandi Aziz, menjelaskan, kedua narapidana ini seakan tidak jera mencoba menjadi pengedar Ganja di dalam Lapas, dan tersangka diamankan siang kemarin, Jumat 28 April 2017, sekira pukul 13.30 WIB.

Kronologi awal terendus dan terungkapnya dua narapidana ini memiliki narkoba ini diketahui oleh seorang petugas kebersihan Lapas sekira pukul 11.00 WIB. Petugas itu kemudian melaporkannya kejadian itu pada petugas piket, terangnya.

Efriandi Aziz juga mengatakan, petugas kebersihan itu melihat ada dua orang di luar pagar lapas melemparkan sesuatu ke arah teras atas. Curiga dengan barang yang dilemparkan tersebut, petugas itu kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rivan Azwardi.

Setelah itu, KPLP dan sejumlah petugas yang sedang piket, langsung menuju lokasi teras lantai atas Lapas, serta menggeledah paket yang mencurigakan itu. Saat diperiksa, ternyata paket ini berisikan paket ganja berukuran sedang, dibungkus kertas buku tulis dan berada di bawah tong sampah di dalam kamar mandi depan ruangan Kaur Kepegawaian dan Keuangan, terangnya.

Disebutkan juga oleh Efriandi Aziz, setelah mengamankan barang bukti Ganja itu, KPLP dan petugas melakukan penyelidikan, dan akhirnya terungkap kemana arah tujuan paket Ganja itu, sehingga petugas mengamankan seorang Narapidana bernama Af.

“Setelah mengamankan Af pihak KPLP menghubungi pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, dan tim operasional langsung menuju Lapas Klas II A,” ujarnya.

Efriandi Aziz juga membeberkan, dari hasil introgasi dengan tersangka Afrianto, akhirnya diketahui jika barang haram berjenis ganja ini milik JA, sehingga tersangka kedua itu ikut diamankan ke Mapolres.

Pergerakan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Bukittinggi masih saja terus terjadi. Meski sudah berada didalam tahanan, para narapidana (napi) seakan tidak pernah jera untuk mengkonsumsi dannmengedarkan Narkotika jenis Ganja ini, ucapnya.

Petugas Operasional langsung mengamankan Narkotika berupa Ganja, termasuk dua unit handphone merk Nokia, yang diduga menjadi alat komunikasi bagi kedua tersangka melakukan pemesanan ganja tersebut.

Guna penyidikan lebih intensif, kedua narapidana ini kemudian dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna pengembangan kasus ini, tandasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/