Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sidang Paripurna DPR Ricuh, Sebagian Fraksi Berhamburan Keluar Gedung Rakyat

Sidang Paripurna DPR Ricuh, Sebagian Fraksi Berhamburan Keluar Gedung Rakyat
Suasana Paripurna DPR.
Jum'at, 28 April 2017 14:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI, Jumat (28/4/2017), diwarnai kericuhan.

Sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetuk palu persetujuan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usulan hak angket itu digulirkan Komisi III DPR terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

Kericuhan tak terbendung. Beberapa suara bersahut-sahutan lewat pengeras suara untuk menyampaikan interupsi.

"Interupsi pimpinan! Interupsi pimpinan! Mohon diperhatikan!"

"Nanti kita adakan forum lobi setelah pidato pimpinan," kata Fahri.

"Mohon interupsi sebentar," ujar suara lainnya.

Saat itu lah sejumlah anggota mulai berhamburan keluar ruang sidang. Sedikitnya, anggota dari tiga fraksi meninggalkan ruang sidang, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat.

Seolah mengabaikan pemandangan tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto tetap membacakan pidato penutupan masa sidang.

"Woy! Woy!, Jangan ribut, jangan ribut. Jangan jadi DPD," sahut suara lainnya.

Ketua DPR Ketuk Palu.

Persetujuan tetap diambil meski ada fraksi yang menyatakan penolakan terhadap usulan hak angket.

Sedikitnya, tiga fraksi mengungkapkan hal tersebut dalam sidang, yakni Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menuturkan, ada baiknya jika pengambilan keputusan ditunda dan masa reses digunakan untuk menanyakan urgensi pengajuan hak angket kepada masyarakat.

"Ada baiknya kalau kita tanya ke konstituen di seluruh Indonesia apakah kita mengajukan hak angket ini betul-betul mengajukan aspirasi rakyat apa aspirasi kita sendiri," tuturnya.

Meski begitu, izin persetujuan tetap diambil. Ketuk palu dilakukan oleh Fahri Hamzah. Hal itu tetap dilakukan meski interupsi masih diajukan.

"Baik, kita setujui gunakan hak angket," tuturnya usai mengetuk palu. ***

Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77