Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Umum
Nasional

Imigrasi Lakukan Pencekalan Setelah Penghina Gubernur NTB Kabur ke Luar Negeri

Imigrasi Lakukan Pencekalan Setelah Penghina Gubernur NTB Kabur ke Luar Negeri
Unjuk rasa warga NTB terkait penghinaan Steven Hadisudiryo Sulistyo terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi di Polda NTB, Senin (17/4). (republika.co.id)
Rabu, 26 April 2017 19:55 WIB
MATARAM - Steven Hadisudiryo Sulistyo, mahasiswa asal Indonesia, yang menghina Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi ternyata sudah kabur ke luar negeri.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar. Irwan mengatakan, informasi itu berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya,

''Steven sendiri, informasi yang saya yang dapatkan Polda Metro Jaya, sudah ke luar negeri, berdasarkan data dari Imigrasi pada 17 April pukul 06.37 WIB,'' kata Irwan di Mapolda NTB, Rabu (26/4).

Irwan menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat, Steven pergi ke luar negeri menggunakan pesawat dengan tujuan Singapura.

''Perjalanan yang ditumpangi ke Singapura, tapi persisnya ke mana, kami belum tahu,'' kata  Irwan.

Irwan menambahkan, pencegahan yang dilakukan imigrasi pada 18 April sudah terlambat, karena Steven sudah ke luar negeri pada 17 April.

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terkait insiden penghinaan ini.Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengumpulkan fakta, termasuk meminta keterangan dari Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi dan istri.

Irwan menjelaskan, meski kejadian berada di luar Indonesia, jika ada kejadian perbuatan pidana yang dilakukan sesama WNI bisa diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau sesuai KUHP Pasal 5.

''Polda NTB hanya sebatas menerima aduan dari rekan-rekan di NTB. Pemeriksaan awal ke pelapor kita limpahkan ke Bareskrim Polri,'' kata Irwan.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/