Home  /  Berita  /  GoNews Group

Proyek Revitalisasi BLK Kemenaker, Lahan Subur Korupsi!

Proyek Revitalisasi BLK Kemenaker, Lahan Subur Korupsi!
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman. (istimewa)
Kamis, 20 April 2017 14:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal pembinaan dan produktivitas (Ditjen Binalattas), di tahun 2016 melanjutkan pembangunan BLKI Sidoarjo. Balai latihan kerja berskala Internasional tersebut berlokasi di Desa Janti Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.

Pembangunan BLKI Sidoarjo dilaksanakan antara bulan Agustus sampai dengan Desember 2016. Untuk proyek tersebut Kemenaker menyiapkan anggaran sebesar Rp6.599.829.000.

Seperti yang dikhawatirkan Center for Budget Analysis sebelumnya, terkait proyek revitalisasi BLK yang gencar dilakukan Kemenaker masih rawan akan tindakan penyelewengan. Begitu juga dengan pembangunan BLKI Sidoarjo.

"Perusahaan yang dimenangkan Kemenaker untuk menjalankan proyek tersebut adalah PT. Wijaya Perdana yang beralamat di Jl. Fatmawati No. 1B Lantai 3 Jakarta Selatan DKI Jakarta. Anggaran yang dihabiskan untuk menjalankan proyek tersebut sebesar Rp6.401.728.000," tukas Jajang Nurjaman, kepada GoNews.co, Kamis (20/4/2017) di Jakarta.

Yang menjadi persoalan kata dia, ada tiga perusahaan lainnya sebenarnya yang mencoba melakukan penawaran lebih murah kepada Kemenaker. Namun masih dengan lagu lama ketiga perusahaan tersebut ujung-ujungnya digugurkan dan uang sebesar Rp751.917.000 lagi-lagi menguap.

"Jadi, wacana Hanif Dhakiri agar kementerian yang dikomandoinya di tahun 2017 bisa mendapatkan limpahan anggaran untuk pendidikan vokasi sebesar Rp20 triliun sangatlah mengada-ada. Jangankan Rp20 triliun, anggaran senilai Rp1,4 triliun saja untuk revitalisasi BLK masih banyak yang bocor," paparnya.

Terakhir, Center for Budget Analysis mendorong KPK atau Kejaksaan sebagai pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti temuan di atas.

"Pihak Kemenaker mulai dari Pokja panitia lelang, Ditjen Binalattas, dan jangan lupa Hanif Dhaqiri juga dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkas Jajang. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/