Home  /  Berita  /  Hukum

Kisah Kinara yang Lepas dari Tangan Keji Andi Lala

Kisah Kinara yang Lepas dari Tangan Keji Andi Lala
Andi Lala sang dalang pembunuhan sadis sekelurga di Mabar
Rabu, 19 April 2017 13:05 WIB

MEDAN-Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyampaikan, Andi Lala, otak pembunuhan lima orang di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, sudah merencanakan membunuh seluruh orang di kediaman Riyanto.

Tapi, atas kehendak Allah, Kinara, anak bungsu Riyanto selamat dari pembunuhan yang terjadi Minggu (9/4/2017) lalu.

Korban meninggal pada perampokan dan pembunuhan yang dilakukan Andi Lala dan dua rekannya Roni dan Andi Syahputra adalah Riyanto (40 tahun), istri Riyanto, Sri Ariyani (38), dua anak mereka Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta Sumarni (60), ibu mertua Riyanto.

"Mestinya Kinara, anak berumur empat tahun juga mereka bunuh. Namun, kehendak Allah, balita itu selamat walau dirawat di rumah sakit," ujarnya saat paparan di Aula Tribata Polda Sumut.

Kinara mengalami luka serius pada mata kiri, mata kanan, dan kepala. Luka yang dialami Kinara akibat kena pukul benda tumpul.

"Andi Lala bersama rekan-rekannya melakukan pembunuhan secara sadis. Mereka bunuh dua orang anak, satu mertua dan pasangan suami-istri," katanya.

Ia menambahkan, penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembuhan berencana sekeluarga tersebut. Selain Andi Lala, Roni, dan Andi Syahputra, tim gabungan menangkap penadah barang curian bernama Riki alias Kriting di Perbaungan, Serdangbedagai.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut, khususnya keterangan para tersangka.

"Dari empat tersangka ini, satu tersangka sebagai perencana atas nama Andi Lala. Saya tidak ingin gunakan inisial lagi, karena daftar pencarian orang sudah kami layangkan," ujarnya.

Selain itu, katanya, Andi Lala pernah menjadi orang yang paling dicari seluruh personel kepolisian di Indonesia. Bahkan, seluruh kantor-kantor imigrasi di Indonesia juga telah mencekalnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, Andi Lala mengaku, telah merencanakan pembunuhan terhadap keluarga Riyanto sejak Jumat (7/4/2017). Motifnya karena utang piutang jadi dendam.

Tapi, penyidik masih mencari motif-motif lain, yang bisa saja terungkap saat reka ulang pembunuhan Tim gabungan menangkap Andi Lala di Tembilahan Riau pada Sabtu dini hari.

"Roni ditangkap pada tanggal Selasa di Tanjungmorawa, Deliserdang. Esok harinya, saudara Andi Syahputra ditangkap di wilayah Asahan. Dan terakhir kemarin penadah motor sudah ditangkap di wilayah Serdangbedagai," katanya.

Ia menambahkan, penyidik tidak percaya begitu saja pengakuan Andi Lala melakukan pembuhan karena dendam. Apalagi, kenyataannya, Andi Lala bersama dua rekannya juga merampok.

"Kenyataannya mereka merampok juga, dan mempersiapkan perencanaan. Kami akan terus mendalami motif pembunuhan ini. Untuk sementara motifnya dendam," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan Andi Lala, katanya, Riyanto punya utang untuk membeli sabu-sabu Rp 5 juta. Karena itu, ia mengumpulkan rekan-rekannya guna merencanakan pembunuhan tersebut.

Sabtu pagi, Andi Lala mengadaikan sepeda motor guna membeli beberapa peralatan, seperti sabu-sabu untuk digunakan bersama Riyanto.

"Uang gadaikan sepeda motor itu juga digunakan untuk sewa mobil yang digunakan menuju Mabar. Ia juga membeli peralatan besi untuk mengeksekusi seluruh penghuni rumah," kata Kapolda.

Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan saksi mahkota dan olah tempat kejadian perkara, terungkap sebelum membunuh satu keluarga, Andi Lala mengajak Riyanto menggunakan sabu bersama-sama.

Para tersangka pembunuhan juga menggunakan sabusabu sebelum berangkat ke Mabar. Karena itu, penyidik yakin Andi Lala bersama rekan-rekannya datang ke rumah Riyanto tengah malam.

"Mereka bertamu sekitar pukul 23.00 WIB, dan melakukan eksekusi sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 00.30 WIB. Saat Riyanto lengah, para tersangka lainnya masuk ke dalam rumah dan eksekusi gunakan alat yang sudah dipersiapkan," ujarnya.

Menurutnya, bila Andi Lala membawa barang-barang milik Riyanto ke rumahnya di Jalan Pembangunan II Lubukpakam, kemungkinan istrinya mengetahui adanya pembunuhan tersebut.

"Kalau tersangka berani membawa barang-barang ke rumahnya kira-kira orang rumah tahu enggak? Kalau orang rumah sudah tahu melakukan pembunuhan perlu takut atau tidak? Jadi, kami akan kembangkan terus kasus ini," katanya.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Andi Lala, polisi menemukan bercak darah di dalam rumah. Bahkan, bercak darah masih jelas terlihat di lantai dan baju Andi Lala.

"Tidak perlu Andi Lala mengaku, penyidikan sudah mengarah ke sana (penetapannya sebagai tersangka)," ujarnya.

Editor:Wen
Sumber:tribun
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/