Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
Olahraga
24 jam yang lalu
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
2
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
23 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
3
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
4
Alfredo Vera Optimistis Akan Adaptasi Dengan Cepat
Olahraga
24 jam yang lalu
Alfredo Vera Optimistis Akan Adaptasi Dengan Cepat
5
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Politik

Penjara di Indonesia Termasuk Riau dan Sumut Over Kapasitas, Ini Strategi Menteri Yasona H Laoly

Penjara di Indonesia Termasuk Riau dan Sumut Over Kapasitas, Ini Strategi Menteri Yasona H Laoly
MenkumHAM Yasona saat raker dengan Komisi III DPR, RI. (Muslikhin/GoNews.co)
Senin, 10 April 2017 14:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Indonesia sudah melebihi kapasitas yang ada.

Demikian diutarakan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly dalam  rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

"Kondisi lapas dan rutan di Indonesia sudah melebihi kapasitas sebesar 93.252 orang, tidak seimbang dengan jumlah pegawai sebanyak 30.202 orang," papar Yasona.

Menurut menteri dari PDI Perjuangan tersebut, dengan kondisi over kapasitas maka dampaknya proses pembinaan ke warga binaan pemasyarakatan tidak dapat berjalan baik, kesehatan dan penyebaran penyakit sangat riskan, serta keamanan dan ketertiban di lapas juga rutan tidak bisa maksimal. 

Salah satu contoh, kata dia, adalah rutan Bagan Siapi-api Riau dan Sumatera Utara.  Lapas ini memiliki over kapasitas yang sangat tinggi yaitu 706 persen disusul lapas Kelas II A Banjarmasin 664 persen dan ketiga Lapas II B Tanjung Balai Asahan 585 persen.

"Setiap tahun, jumlah narapidana dan tahanan di Indonesia semakin meningkat, mulai dari tahanan dewasa, tahanan anak, narapidana dewasa dan anak didik," terang Yasona dalam rapat yang dipimpin Bambang Soesatyo itu.

Terkait dengan masalah tersebut, Yasona menjelaskan, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melakukan beberapa langkah strategis. Salah satunya dengan pembangunan lapas baru dan rehab bangunan tahun 2016 untuk menambah kapasitas hunian. Selain itu juga dilakukan redistribusi atau pemindahan narapidana ke lapas dan rutan yang belum over kapasitas.

"Redistribusi atau pemerataan jumlah penghuni dengan cara pemindahan atau mutasi warga binaan pemasyarakatan termasuk salah satu program yang dapat membuat terciptanya keseimbangan pengendali isi lapas dan rutan sesuai dengan daya tampung yang ada pada masing-masing UPT pemasyarakatan," kata Yasona.

Pemindahan penghuni lapas atau rutan yang padat (overcrowded) ini menurut dia sesuai peraturan perundangan. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77