Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Sutan Riska Resmikan Peletakan Batu Pertama Rusunawa Pulau Punjung

Bupati Sutan Riska Resmikan Peletakan Batu Pertama Rusunawa Pulau Punjung
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melakukan peresmian peletakan batu pertama pembangunan Rusunawa di Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Senin (10/4/2017).
Senin, 10 April 2017 19:40 WIB
DHARMASRAYA - Peletakan Batu pertama pada pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) dilakukan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku kerajaan di jalan baru Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Senin (10/4/2017).

Selain Bupati Dharmasraya, kegiatan tersbut juga tampak hadir Plt sekda Leli Arny, Kadis PU Junaidi Yunus , Kadis Perkimtan M Afifi serta pejabat OPD lainnya di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

Bupati menyebutkan, Rumah susun yang dibangun tersebut akan memiliki total kamar sebanyak 75 dalam satu gedung yang dibangun dengan lima lantai. Pembangunan tersebut merupakan anggaran dana dari pusat yang diproleh pemkab Dharmasraya pada tahun 2017 saat ini.

"Alhamdulillah, kita mendapatkan pembangunan lagi dari dana pusat. Rusunawa yang dibangun ini dengan lima lantai dengan jumlah kamar sebanyak 75 kamar," sebut Bupati

Lebih lanjut Bupati menyebutkan, proyek pembangunan rusunawa yang memakan anggaran sebanyak 20 miliar tersebut akan rampung dalam waktu delapan bulan ke depan. "Saat ini pengerjaan sedang berjalan dan akan rampung dalam beberapa bulan kedepan," ucapnya

Ditambahkannya, Rumah susun dengan  total 75 unit kamar tersebut berada pada satu gedung dengan lima lantai. Satu unit kamar seukuran rumah tipe 36, dengan dilengkapi satu kamar mandi, satu kamar tidur dan ruang tamu. Selain itu, rumah susun tersebut dilengkapi dengan fasilitas umum seperti mini market, ruang duka, gedung serba guna dan sebagainya.

"Selain fasilitas dalan kamar, rusunawa itu juga dilengkapi dengan fasilitas umum lainnya, yang berguna untuk kepentingan penghuni rusun," sebut Bupati

Sementara itu menurut keterangan Kepala Dinas Perkimtan Ir. M. Afifi, rumah susun tersebut akan dijadikan setingkat RT tersendiri, namun demikian penghuni rusun tersebut tetap berada dalam naungan Jorong Sungai Nili Nagari Sungai Kambut.

"Rumah susun ini nantinya akan diperuntukkan untuk Pegawai yang belum punya rumah dan masyarakat yang membutuhkan. Tapi aturan penggunaan ini belum kita buat, insya allaah segera kita buat aturan penggunaannya," ujarnya.(cok)

Editor:Agib Noerman
Kategori:Dharmasraya, GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/