Tri Wulan Pertama, Realisasi Pajak Hotel di Padang Capai 18 Persen
Penulis: Agib Noerman
Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, Bapenda Kota Padang Budi Payan menyebutkan target tri wulan pertama tahun 2017 mengalami peningkatan dibanding perolehan tahun lalu pada sektor pajak hotel dan restoran.
Untuk pajak hotel, tambah Budi Payan, tahun lalu realisasi sekitar 16 persen sedangkan tahun ini terealisasi 18,36 persen atau sebesar 6,1 miliar. Sementara, pajak restoran realisasi tri wulan pertama 2017 sekitar 22 persen atau 6,7 miliar.
"Realisasi pembayaran pajak tiga bulan pertama ini mencapai target yang telah ditetapkan. Tren pembayaran pajak akan meningkat pada tri wulan kedua dan ketiga nantinya," tegas Budi Payan.
Meski perolehan pajak yang dicapai Bapenda cukup fantastis tahun ini, Bapenda masih merasakan jumlah yang dicapai masih kurang, karena masih banyak kekurangan di internal Bapenda.
Diketahui, Bapenda Kota Padang ditargetkan realisasi pajak hotel 100 persen. Nah, untuk mencapai target tersebut, kata Budi Payan, pihaknya telah berupaya maksimal dengan melakukan berbagai usaha. Hal itu di antaranya memperketat pengawasan, memasang sistem integrator kepada para wajib pajak serta mengoptimalkan mobil keliling.(agb)
Kategori | : | Padang, GoNews Group, Ekonomi |