2 Tahun Melarikan Diri, Tahanan Polres Dharmasraya Ini Berhasil Diringkus di Muaro Bungo Jambi
Penulis: Eko Pangestu
Pelaku tindak pidana pencurian ini berhasil di tangkap oleh Anggota Sat Reskim Polres Muaro Bungo, Jambi bersama Anggota Sat Reskim Polres Dharmasraya, Sumatera Barat.
Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, SIK, M.H. melalui Kasat Reskim AKP Ardhy Zulhasbih Nasution, Senin 3 April 2017 mengatakan, memang benar kami telah meringkus pelaku tindak pidana yang melarikan diri tersebut di tempat persembunyiannya yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.
Dikatakan juga oleh Kasat Reskrim, sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP / 133 / K / XI / 2015 / Polres , tanggal 23 November 2015 tentang tindak pidana pencurian, yang mana pelaku tersebut melarikan diri dari rumah tahanan Polres Dharmasraya berapa tahun lalu dengan cara membobol sel Mapolres Dharmasraya.
Setelah sempat diamankan di Polres Muaro Bungo, saat ini pelaku telah berada di sel Mapolres Dharmasraya untuk menjalankan penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.(***)
Editor | : | Jontra |
Kategori | : | Dharmasraya, GoNews Group, Hukum |