Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ridho Rhoma Ditangkap karena Narkoba, Ini Kronologis Kejadiannya

Ridho Rhoma Ditangkap karena Narkoba, Ini Kronologis Kejadiannya
Ridho Rhoma
Sabtu, 25 Maret 2017 21:33 WIB

JAKARTA - Polres Metro Jakarta barat, memastikan bahwa Mohamad Ridho Irama tertangkap tangan dengan barang bukti 0,76 gram narkoba jenis sabu.

Jika dinominalkan, sabu tersebut senilai Rp 1,8 juta.

Berikut kronologi penangkapan Ridho Rhoma yang dihimpun dari keterangan Polres Jakarta Barat dan Manajer Ridho Rhoma Irama, Mak Tanti:

- Jumat (24/3) malam, Ridho Rhoma pamitan ke ibundanya, Marwah Ali untuk menonton film.

- Sabtu (25/3) dinihari, Ridho bersama bandar narkoba mengonsumsi sabu di kawasan Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

- Ridho berpisah dengan sang bandar, dan menuju hotel di kawasan Pesing, Jl Daan Mogot.

- Polisi mendapat laporan seseorang dengan ciri-ciri tertentu.

- Pukul 04.00 WIB, polisi menangkap Ridho di hotel.

- Polisi kemudian menangkap bandar narkoba yang menyuplai narkoba ke Ridho Rhoma.

- Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penangkapan adalah 1 paket sabu, 1 paket keytamin, 1 set alat hisap sabu.

- Berat paket sabu yang disita adalah 0,7 gram.

- POlisi juga menyita mobil sedan Honda bernomor polisi B 1240 ZAA yang dipakai Ridho saat penangkapan.

- Sabtu pagi Ridho sempat kirim WA ke ibundanya, Marwah Ali untuk sampaikan bahwa ia akan selesaikan masalah, namun tak jelaskan apa masalahnya.

- Sabtu pagi Ridho jalani tes urine.

- Sabtu siang, hasil tes urine nyatakan Ridho positif mengonsumsi sabu.

- Hingga Sabtu malam, Ridho masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. (tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/