Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
24 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
2
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
24 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Namanya Ikut Dicatut Kasus Suap Pajak, Fahri Hamzah Sebut KPK "Doyan Gaduh"

Namanya Ikut Dicatut Kasus Suap Pajak, Fahri Hamzah Sebut KPK Doyan Gaduh
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Rabu, 22 Maret 2017 12:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Nama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon disebut-sebut dalam sidang kasus suap pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bahkan jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.

Dengan adanya pemberitaan tersebut, Fahri Hamzah pun angkat bicara. Menurutnya, selain dirinya tidak mengenal para terdakwa, ia juga menuding KPK hanya bikin kegaduhan dan sengaja "menggoreng" isu tersebut dengan melibatkan media.

"Sebetulnya KPK tahu jelas apa konteks dari dokumen dan perbincangan WhatsApp tersebut. Seharusnya KPK tak perlu meng-orkestrasi berita munculnya nama saya dan Fadli Zon, karena pajak itu rahasia perorangan dalam membayar pajak. KPK ini memang selalu bikin gaduh, dan memang doyan gaduh," tegas Fahri Hamzah pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Menurut Fahri, KPK tidak perlu bicara akan mendalami penyebutan nama tersebut. Sebab, jika ada sesuatu terkait dua nama itu maka lembaga anti korupsi itu seharusbya mendalami sejak pertama kali menemukannya di tahun 2016 lalu.

"Ini kan seperti ada upaya KPK menggoreng media ini sistematis, bahasa awal akan mendalami, hari berikutnya keluar lagi satu komentar akan menseriusi. Ya KPK ini memang suka bikin gaduh," ujarnya.

Padahal, kata Fahri, pajak itu rahasia bagi pembayar pajak. Dimana di rezim baru perpajakan sekarang ini sering dinegosiasikan dulu dalam pembayaran dan kalau ada masalah diselesaikan di peradilan pajak, dan bukannya di Tipikor.

"Harusnya Dirjen Pajak bisa menjelaskan itu ke masyarakat," tambah politisi PKS itu.

Fahri juga mempertanyakan kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kasus pajak tersebut? "Apalagi saya dan Fadli Zon ini pimpinan lembaga tinggi negara. Kalau dibuka seperti ini kan merugikan institusi negara. Jadi, tak boleh KPK kerja seperti itu. KPK seharusnya fokus di kasus Handang yang diduga melibatkan keluarga presiden," ungkapnya kecewa. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/