Home  /  Berita  /  GoNews Group

Benar-benar Tidak Manusiawi, Jatah Makan untuk Napi Tahun 2017 Juga Dipangkas, Ada Apa dengan Kemenkumham?

Benar-benar Tidak Manusiawi, Jatah Makan untuk Napi Tahun 2017 Juga Dipangkas, Ada Apa dengan Kemenkumham?
Ilustrasi (istimewa)
Selasa, 21 Maret 2017 15:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Miris dan tidak manusiawi, tega-teaganya pemerintah mengurangi jatah makan buat napi tahun 2017 yang turun sampai kisaran Rp4.824.000.

Padahal, narapidana secara garis besar dapat diartikan sebagai orang yang sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan dimana kemerdekaannya hilang.

Meskipun kemerdekaannya hilang, ia masih memiliki hak sebagai warga negara seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang lembaga permasyarakatan.

Salah satu hak yang paling mendasar adalah hak untuk makan dan minum agar mereka tetap hidup. Disinilah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) menjalankan fungsinya. Dari sekian banyak program yang dilaksanakan salah satunya adalah menjamin agar perut narapidana atau tahanan tetap terisi.

Sebagai contoh, ada program bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota malang, antara 2016 dan 2017.

Data yang diperoleh GoNews.co dari CBA (Center for Budget Analysis), untuk tahun 2016 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menghabiskan uang negara sebesar Rp7.027.695.882 untuk biaya makan dan minum kurang lebih 1,062 tahanan dan napi.

Hal ini berarti jatah makanan buat satu orang tahanan atau napi untuk satu tahun, hanya sebesar Rp6.617.416. Kalau dihitung perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp551.4651.

"Itu artinya jika dihitung perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp18.381," ujar Jajang Nurjaman selaku Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) kepada GoNews.co, Selasa (21/3/2017) di Jakarta.

Sedangkan tahun 2017, jatah bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota Malang sebesar Rp9.917.043. 000 untuk 2,032 orang.

"Berarti setiap tahun, jatah makanan dan minuman untuk satu orang tahanan dan napi hanya dapat sebesar Rp4.880.435. Kalau untuk perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp406.703. Perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp13.556," tandasnya.

Jadi kata Jajang, kalau dibandingkan jatah setiap hari, realisasi anggaran makanan buat napi pada tahun 2016 ke tahun 2017 mengalamin penurunan sebesar Rp4.824.

"Hal ini sungguh-sungguh tidak manusiawi, dan menganggu rasa kemanusian kita, karena terus terang saja, jatah anggaran tahanan dan napi ini, tidak cukup buat mereka," tukasnya.

"Kami dari CBA (Center for Budget Analysis) sangat miris dengan anggaran buat para tahanan dan napi ini. Pemerintah Jokowi dan DPR, kelihatan pelit banget memberikan jatah anggaran buat mereka," tukasnya lagi.

Hal ini kata dia, tidak berbanding lurus dengan sikap para wakil Rakyat yang dianggapnya tak peduli. "Ini contoh nyata, DPR pelit kalau untuk Napi, tetapi, kalau buat partai, sangat jor-joran. Contohnya dari uang negara sebesar Rp500 Miliar yang mengalir ke Partai terkait jatah e-KTP. Diketahui, masing-masing partai dapat jatah antara Rp.80 - 150 miliar," pungkas Jajang. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77