Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
21 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
18 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
17 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Kasus E-KTP, Agus Hermanto Bilang Partainya Setuju Ajukan Hak Angket

Soal Kasus E-KTP, Agus Hermanto Bilang Partainya Setuju Ajukan Hak Angket
Agus Hermanto. (istimewa)
Senin, 13 Maret 2017 16:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Soal kasusu E-KTP yang sudah disidangkan pada Kamis (9/3/2017) lalu, menurut Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto partainya yakni Demokrat, setuju untuk mengajukan hak angket.

Namun menurutnya hak angket bisa dilakukan jika memang mendapat dukungan minimal 20 orang anggota fraksi.

"Tentunya sebagai pimpinan hanya bertugas melaksanakan administrasi bagaimana untuk melaksanakan misalnya harus ada yang mengajukan hak angket minimal 20 orang dari satu fraksi," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

"Tentunya pimpinan harus melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Itu pertama kali kita bacakan di Paripurna," tambahnya.

Agus menuturkan, setelah dicari di Paripurna, disampaikan kepada seluruh anggota. Nantinya di dalam paripurna selanjutnya untuk meminta persetujuannya.

Saat ditegaskan apakah sangat urgen untuk mengajukan hak angket untuk kasus E-KTP tersebut, anak Buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menilai sangat penting.

"Sekali lagi, bahwa kita ketahui, ini sangat penting. Namun apakah semuanya harus dengan hak angket, itu pun juga akan kita lihat bagaimana efektivitasnya. Yang jelas kita sekalian tahu bahwa hak yang di miliki anggota dewan," imbuhnya. 

"Sehingga tidak bisa hanya tergantung pada pimpinan saja, pada seseorang, pada salah satu fraksi, itu tidak bisa seperti itu. Nantinya yang akan diambil adalah akumulatif apakah disetujui dari seluruh pimpinan ataupun seluruh pimpinan anggota dari DPR RI," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/