Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Padang Minta Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin

DPRD Padang Minta Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin
Usman Ismail, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat (Kanan)
Sabtu, 11 Maret 2017 17:00 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Jumadi mengapresiasi langkah Satpol PP melakukan penertiban tempat hiburan malam. Menurut, Jumadi selain sudah menjadi wewenang Satpol PP, penertiban dilakukan untuk mengawasi keberadaan tempat hiburan malam tersebut.


"Jujur saja, masih banyak tempat hiburan malam yang belum memiliki izin. Ada yang punya izin tapi operasionalnya sampai subuh. Hal seperti ini tentu perlu pengawasan dari Satpol PP," kata Ketua Fraksi Golkar tersebut.

Jumadi menegaskan, kalau ada tempat hiburan malam yang belum memiliki izin, Satpol PP harus menutup tempat hiburan malam tersebut.

"Sebelum menutup tempat hiburan malam harus diberi teguran, diminta mengurus izin. Kalau memang belum, baru dilakukan razia dan penyegelan,” tegas Jumadi.

Fenomena di lapangan, kebanyakan pengelola tempat hiburan malam membangun tempat usaha dulu baru mengurus izinya. "Seharusnya kan diurus izin dulu baru tempat usaha. Saya minta Satpol PP untuk tutup semua kafe-kafe yang tidak ada izinnya,” terang Aprianto, anggota Fraksi Perjuangan Bangsa.

Anggota DPRD Padang lainnya, Usman Ismail mengatakan, Satpol PP memang harus melakukan tindakan dan penertiban kafe-kafe tersebut. “Kafe-kafe yang tidak memiliki izin memang harus ditertibkan,” ucapnya.

Usman meminta kepada Satpol PP untuk terus melakukan pengawasan kafe-kafe tersebut dan pengawasan harus berkelanjutan. “Jangan hanya sekali saja melakukan tindakan, tapi harus terus menerus, biar benar-benar tertata ke depannya,” lanjutnya.(agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/