Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Pelaku Perusak Avanza Pembawa Bayi Usia 1 Tahun yang Disangka Taxi Online di Bandung

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Pelaku Perusak Avanza Pembawa Bayi Usia 1 Tahun yang Disangka Taxi Online di Bandung
Foto: merdeka.com
Kamis, 09 Maret 2017 14:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BANDUNG - Aparat kepolisian berhasil mengamankan satu pelaku perusakan mobil minibus, Avanza nopol D 1167 UF.

Pria berinisial UP (42) ditangkap karena diduga menjadi salah satu dari beberapa massa yang menghakimi Avanza silver itu karena disangka taksi online.

"Identitas yang diduga pelaku yang ditangkap ini diamankan di Polsek Regol dengan inisial UP warga Bandung, tapi sebenarnya ada beberapa orang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Bandung, Kamis (9/3).

Avanza silver, dikemudikan Eggy Muhammad (28) yang dikira taksi online tiba-tiba dihakimi massa yang hendak bertolak aksi ke Gedung Sate, sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat melintas perempatan Jalan BKR - Jalan Sriwijaya, Kecamatan Regol, Kota Bandung, mobil ini berpas-pasan dengan massa tersebut.

Akibat kejadian itu kendaraan korban mengalami pecah kaca pada bagian depan, belakang, samping kanan, depan dan beberapa bagian body yang penyok.

"Sedangkan korban tidak luka. Hanya rusak saja mobilnya," imbuh dia.

Mobil itu kini sudah diamankan kepolisian di Mapolsekta Regol. Sedangkan korban sudah diambil kesaksiannya saat peristiwa itu terjadi. ***

Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/