Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya Tangkap Mandor Perkebunan Lagi Nyabu di Tengah Kebun Sawit
Penulis: Eko Pangestu
Kapolres Dharmasraya AKPB Lalu Muhammad Iwan Mahardan melalui Kasat Narkoba Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan kedua tersangka masing - masing bernama Abdul Rahman (31) alias Man dan Alhudri alias Hud (27) kami ciduk di tengah perkebunan sawit milik PT. Incasi Raya Pangean, Jorong Sinamar Kenagarian, Sinamar Timur, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.
Dikatakan juga oleh Kalbert Jonaidi bersama kedua tersangka kami juga menemukan barang bukti (bb) berupa satu paket sedang Narkotika jenis Shabu- shabu terbungkus plastik bening, satu buah bong yang terangkai dua buah sedotan, slang karet, satu buah dot kompeng, satu buah kaca pirek dalam kondisi pecah, satu buah gunting, 5 helai plastik klip, satu buah kotak bedak bedak warna pink putih, 2 buah mancis, 2 buah sendok terbuat dari kertas dan satu buah tas merk Polo Stars berwarna coklat.
Kedua tersangka berhasil kami ringkus berdasarkan laporan dari warga sekitar yang menyebutkan bahwa di tengah kebun sawit sering digunakan oleh para tersangka untuk pesta Narkoba. Salah seorang dari pengguna Narkoba jenis Shabu- shabu ini sehari harinya berprofesi sebagai salah seorang Mandor yang bekerja di perkebunan sawit tersebut, terang Kalbert.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasusnya. Karena penangkapan kedua tersangka ini berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Dharmasraya dan Provinsi Jambi, apakah mereka termasuk salah satu pemakai atau justru pengedar Narkoba dari jaringan lintas provinsi masih dalam penyidikan kami, pungkasnya. (**)
Editor | : | Jontra |
Kategori | : | Dharmasraya, Peristiwa |