Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rp30 Triliun Anggaran BPJS untuk Biayai Pengobatan Penyakit Akibat Rokok

Rp30 Triliun Anggaran BPJS untuk Biayai Pengobatan Penyakit Akibat Rokok
Ilustrasi puntung rokok. (republika.co.id)
Senin, 20 Februari 2017 20:01 WIB
JAKARTA - Sekitar 30 persen anggaran BPJS Kesehatan habis untuk membiayai pengobatan penyakit akibat mengkonsumsi rokok. Data itu diungkapkan Komite Nasional Kajian Obat dan Farmakoterapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Masfar Salim.

"Di BPJS Kesehatan, 30 persen persen biaya asuransi untuk orang-orang yang konsumsi rokok," kata dia di Kantor PB IDI Jakata, Senin (20/2), seperti dikutip dari republika.co.id.

Masfar menjabarkan selama ini anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp30 triliun habis untuk mengobati penyakit seperti stroke, jantung, paru dan lain-lain yang disebabkan rokok.

Selain itu, berdasarkan data yang ada, cukai yang dihasilkan dari tembakau nilainya Rp180 triliun. Namun, penyakit yang harus diobati akibat tembakau nilainya empat kali lipat dari Rp180 triliun.

"Luar biasa dampaknya. Merugikan rakyat, secara totalitas membunuh diri sendiri," tutur Masfar.

Ia menegaskan, biaya pengobatan yang harus dikeluarkan akibat mengkonsumsi rokok sangat tinggi. Hal itu salah satu alasan penolakan IDI terhadap rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan.

Hal tersebut membuatnya mengusulkan untuk mengubah pembiayaan asuransi kesehatan terhadap pasien yang sakit akibat rokok.

''Saya sudah usul, asuransi cukup menanggung 75 persen saja, sisanya biar membayar sendiri. Itu kan penyakit yang dibuat sendiri,'' jelasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/