Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

AZ Mallarangeng Bersuara, Siapa Saja Penerima Dana Haram Hambalang?

AZ Mallarangeng Bersuara, Siapa Saja Penerima Dana Haram Hambalang?
Istimewa.
Senin, 20 Februari 2017 05:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, yang ditahan KPK pada 6 Februari 2017, terkait dengan dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi pembangunan Stadion Hambalang, membuka kembali serangkaian perjalanan korupsi proyek Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang ini.

Dalam dokumen yang salinannya diterima Tempo, miliaran rupiah dana Hambalang diduga mengalir ke sejumlah pejabat tinggi, pengusaha, dan anggota parlemen.

Uang haram tersebut ada yang disalurkan melalui subkontraktor, ada pula yang dikirim langsung oleh konsorsium PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk.

Berikut daftar para penerima dana haram Hambalang tersebut, yang ditayangkan pada Kamis, 7 November 2013 di media online Tempo. Berikut ini siapa saja yang diduga kecipratan 'duit panas' itu.

1. Kementerian Pemuda dan Olahraga Pada 2010-2011, mencairkan uang pembayaran kepada Kerja Sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya senilai Rp 471 miliar.

2. KSO Adhi-Wika

Sebelum KSO terbentuk, dari 2009 hingga 2010, Adhi dan Wika telah mengalirkan ongkos komitmen Rp 19,32 miliar ke banyak orang.

Setelah KSO terbentuk dikeluarkan lagi Rp 15,22 miliar. Sehingga total dana yang mengalir ke pihak tertentu paling sedikit Rp 34,54 miliar.

A. Subkontraktor1. PT Global Daya ManunggalMendapat kontrak pekerjaan struktur dan arsitektur asrama junior dan gedung serba guna senilai Rp 142,4 miliar.

Perusahaan ini telah menerima pembayaran Rp 60,2 miliar. Dari Global dana mengalir kepada:

- Mantan Menteri Olahraga Andi Alifian Mallarangeng (Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu).

- Adik Menpora, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Rp 4 miliar).

- Mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar (Rp 250 juta).

3. PT Dutasari CitralarasMendapat kontrak pekerjaan mekanikal elektrikal dan penyambungan listrik PLN senilai Rp 328 miliar. Perusahaan ini telah mendapat pembayaran Rp 170,3 miliar.

Tidak disebutkan aliran dana dari perusahaan milik istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, ini.

B. Kiriman langsung

1. Perusahaan

- Commitment fee PT Dutasari (Rp 28 miliar).

- Ganti rugi terhadap Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin (Rp 10 miliar).

2. Pribadi

- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (Rp 2,2 miliar).

- Direktur Utama Dutasari Mahfud Suroso (Rp 28,8 miliar)

- Mantan Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Mahyudin (Rp 500 juta).

- Anggota Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey (Rp 2,5 miliar). 

- Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto (Rp 3 miliar).  

- Mantan Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam (Rp 6,5 miliar).

- Deddy Kusdinar (Rp 1 miliar). 

- Mantan Direktur Operasi Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor (Rp 4,5 miliar). 

- Beberapa pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (Rp 135 juta). ***

Sumber:Tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/