Home  /  Berita  /  GoNews Group

Usai Beraksi, Pelaku Jambret Asal Lubuk Linggau Ini Berhasil Dilumpuhkan oleh Anggota Polsek Kamang Baru Sijunjung

Usai Beraksi, Pelaku Jambret Asal Lubuk Linggau Ini Berhasil Dilumpuhkan oleh Anggota Polsek Kamang Baru Sijunjung
Salah seorang pelaku jambret asal Lubuk Linggau berhasil diringkus oleh anggota polisi dari Polsek Kamang Baru, Sijunjung, Jumat 17 Februari 2017.
Jum'at, 17 Februari 2017 17:55 WIB
Penulis: Eko Pangestu
SIJUNJUNG - Salah seorang pelaku kejahatan jambret berhasil dilumpuhkan di lorong dekat Bank Nagari, Sungai Tambang, Sijunjung oleh anggota unit Reskrim Polsek Kamang Baru, Jumat 17 Februari 2017 sekira pukul 11.20 WIB.

Terkait tertangkapnya salah seorang pelaku jambret bernama Cung Cai (32) warga Lubuk Linggau, Kapolres Sijunjung AKBP Dody Pribadi S.Ik, M.S.melalui Kapolsek Kamang Baru AKP Lazuardi yang ditemui di ruangannya mengatakan, kami memang sudah meringkus salah seorang pelaku jambret yang baru saja usai beraksi di depan toko Ril, Pasar Sungai Tambang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung terhadap seorang nasabah Bank BRI Sungai Tambang bernama Yatimin (36).

Dikatakan juga oleh Lazuardi, kronologis peristiwa jambret tersebut berawal saat korban Yatimin sedang memuat barang ke atas mobilnya jenis L 300 Pick Up di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Saat kejadian, pintu depan mobil sebelah kanan dalam keadaan terbuka. Sesaat sebelum terjadinya peristiwa tersebut korban baru saja usai mengambil uang nya dari bank BRI Sungai Tambang sebanyak Rp150.000.000,- kemudian uang tersebut dimasukan ke dalam tas dan ditaruh di jok depan mobil korban.

Tanpa disadari korban, ternyata dirinya telah dibuntuti oleh para pelaku jambret dari saat dia mengambil uang di Bank. Saat korban tengah memuat barang ke dalam mobilnya, tiba- tiba datang pelaku dan langsung mengambil tas korban yang berada dalam mobil korban.

Setelah membawa tas berisi uang tunai itu, kedua pelaku jambret langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Suzuki FU dengan nomor polisi BA 4886 LZ.

Namun dengan kesigapan anggota, setelah mendapat Informasi dari masyarakat kami langsung memburu pelarian pelaku jambret.

Para pelaku kemudian berhasil terkepung di lorong dekat Bank Nagari depan Pasar Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung. Akhirnya satu orang pelaku bernama Cung Cai berhasil diamankan, namun pelaku lainnya yang bernama Andika(dpo) berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran anggota kami, jelasnya.

Bersama pelaku, kami juga mengamankan barang bukti pakaian pelaku, satu unit sepeda motor Suzuki FU yang digunakan pelaku jambret dan 2 buah tas yang berisi uang tunai Rp150.000.000, milik korban.

Saat ini, pelaku telah kita amankan dan masih kita lakukan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut, pungkasnya.(***)

Editor:Jontra
Kategori:Sijunjung, GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77