Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
16 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
6 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Asyik Mengisap Shabu-shabu, Pasangan Ilegal Ini Digerebek Polisi dan Warga Kayu Kubu Bukittinggi

Asyik Mengisap Shabu-shabu, Pasangan Ilegal Ini Digerebek Polisi dan Warga Kayu Kubu Bukittinggi
Penggerebekan terhadap penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu- shabu oleh Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi dan warga Kayu Kubu, Guguk Panjang, Bukittinggi, Senin 6 Februari 2017 sekira pukul 00.10 WIB. ( courtesy W.Pujiastoto)
Senin, 06 Februari 2017 19:49 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi dan warga menggerebek rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Senin 6 Februari 2017, sekitar pukul 00.10 WIB.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi menemukan seorang wanita yang berinisial SS alias Icha (25) bersama pasangannya S alias Cap (34) yang tengah asyik mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu - shabu di dalam rumah yang dikontrak oleh Icha.

Di dalam kamar tersebut ditemukan sebuah bong atau alat isap Shabu-shabu yang terlihat masih mengeluarkan asap yang dipastikan oleh petugas baru saja digunakan oleh kedua tersangka.

Dalam penggerebekan itu, Ketua RW03 Parak Kopi, Yasril mengatakan pengerebekan kedua warga ini berawal dari pengintaian warga yang mencurigai bahwa pelaku berbuat mesum di rumah kontrakan yang baru mereka tempati tersebut, ujarnya.

Tak hanya itu, polisi dan warga juga menemukan pakaian dalam wanita dan laki-laki seperti dibuang lalu dibiarkan berceceran di depan lantai kamar.

" Jika melihat kenyataan yang terjadi, ternyata mereka disinyalir bukan hanya berbuat mesum, namun juga mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu- shabu,"ungkapnya.

Selain itu, dalam penggeledahan, polisi juga menemukan satu paket Shabu-shabu berbungkus plastik disimpan di dalam pakaian dalam mereka.

Sedangkan saat petugas Polwan melakukan penggeledahan terhadap tersangka Icha, petugas juga menemukan enam paket Shabu-sabu disimpan di pakaian dalamnya.

Setelah melakukan interogasi, ternyata polisi kembali menemukan enam paket lainnya di atas tempat tidur pelaku yang ditutupi dengan selimut.

Selain barang bukti Narkoba, polisi juga menemukan uang tunai jutaan rupiah yang diduga uang hasil transaksi dari Narkoba oleh pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Eriandi Aziz yang ikut dalam penangkapan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika ini. "Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, jadi kita belum bisa memberikan keterangan resmi," ungkapnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/