Home  /  Berita  /  Umum

Dari 6.300 RTLH di Pessel, Belum Sampai 30 Persen yang Direhabilitasi

Dari 6.300 RTLH di Pessel, Belum Sampai 30 Persen yang Direhabilitasi
Ilustrasi. (f: int)
Sabtu, 04 Februari 2017 15:25 WIB

PAINAN-Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 6.300 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 15 kecamatan, dan 182 nagari. Keterbatasan anggaran pemerintah, menyebabkan masih minimnya rehab rumah tidak layak huni tersebut.


''Belum ada 30 persen yang sudah direhab dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan Badan Amil Zakat (BAZ),'' ujar Kabid Perumahan di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Roli Buchari.

Tahun ini sebanyak 60 unit rumah warga tidak layak huni akan dibedah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat (PU PERA). Bedah rumah ini, difokuskan di empat nagari pada Kecamatan Linggo Sari Baganti .

Program stimulan perumahan swadaya ini terbagi akan dua yaitu pembangunan baru dengan alokasi dananya Rp 30 juta per unit dan peningkatan kualitas (rehab) dengan alokasi Rp 15 juta per unit.

''Pembangunan ini memang difokuskan di beberapa kecamatan, karena Kementrian PU PERA ingin pembangunan rumah tidak layak huni bisa diselesaikan secara keseluruhan dan difokuskan kepada daerah yang memang banyak memiliki rumah tidak layak huni,'' ujarnya.

Pada Sabtu (28/1) lalu, Dinas Dinas Perumahan Rakyat Kawasn Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan menemui Menteri PU dan Perumahan Rakyat untuk bisa mengalokasikan dananya untuk merehab rumah tidak layak huni yang ada di Pessel.

''Dari petermuan itu, direncanakan pada tahun 2017 ini akan direhab 500 unit rumah warga RTLH dengan alokasi per rumahnya Rp 15 juta. Kami berharap bisa diwujudkan,'' ujarnya.

Syarat rumah warga yang mendapatkan alokasi dana ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya, rumah yang akan dibedah tersebut masuk dalam data tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K), harus lolos verifikasi oleh tim teknis. Setelah itu, dilanjutkan dengan SK Bupati dan melengkapi syarat adminitrasi lainnya.

Sebelumnya, melalui dana APBN Kementerian PU Pera telah membangun, rumah warga tidak layak huni di Kabupaten Pesisir Selatan. Pada tahun 2015 lalu sebanyak 495 unit rumah warga di Kecamatan Bayang. Dalam merehab rumah warga tersebut mengunakan alokasi yang ada. Di mana, untuk rumah tidak layak huni kerusakan berat anggarannya Rp 15 juta sedang Rp 10 juta, rusak ringan Rp 7,5 juta.

''Salah satu indikator supaya Kabupaten Pesisir Selatan bisa berkembang dan meningkatkan taraf kesejateraan masyarakat Pessel adalah kelayakan akan tempat tinggalnya,'' ujarnya.

Ketua Bazna Pessel Yuspardi menuturkan, setiap tahunnya rumah yang dibedah mengunakan dana Baznas sekitar 125 unit rumah. Sedangkan di Pessel nampaknya lebih banyak usulan masyarakat untuk bedah rumah yang tak layak huni sebesar Rp 15 juta per unit.

''Warga yang akan mendapatkan bantuan harus dilakukan survey ke lapangan untuk menentukan layak atau tidaknya mereka mendapat bantuan Bazda,'' ujarnya.

Dalam pengajuan permohonan mendapatkan program bedah rumah RTLH melalui dana harus ikuti prosedur. Cara pengajuan untuk mendapatkan program bedah rumah dari Bazda banyak warga yang kurang mengerti.

''Pemerintah tidak bisa memantau secara detail rumah warga yang dalam kondisi rumah tidak layak huni. Maka salah satu sumber informasi yang dapat dipakai adalah data yang diberikan kecamatan ke Bappeda,'' ujarnya.***

Editor:Evi Endri
Sumber:padang.co
Kategori:Umum, Pesisir Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/