Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi, Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya Ringkus Pemakai Narkoba di Sungai Kambuik Pulau Punjung

Lagi, Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya Ringkus Pemakai Narkoba di Sungai Kambuik Pulau Punjung
Tim Satres Narkoba Polres Dharmasraya saat melakukan penggerebekan pesta Narkoba di Jorong Koto Lamo, Kanagarian Sungai Kambuik, Pulau Punjung, Dharmasraya, Kamis 2 Februari 2017 sekira pukul 22.30 WIB.4
Jum'at, 03 Februari 2017 17:56 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya kembali menangkap salah seorang tersangka yang tengah asyik berpesta Narkoba jenis Shabu - shabu di Jorong Koto Lamo, Kanagarian Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasya berinisial JH (30), Kamis 2 Februari 2017 sekira pukul 22.30 WIB.

Namun, sayangnya dalam penangkapan itu, tiga teman tersangka JH, masing- masing Roni, Emil dan Bayu(DPO) berhasil melarikan diri saat hendak disergap oleh tim Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya, ungkap Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Kalbert Jonaidi pada GoSumbar, Jumat 3 Februari 2017.

Dikatakan juga oleh Kalbert, bersama tersangka JH kami menemukan barang bukti (bb) berupa, 1 Set bong yg terbuat dari kaca, 1 paket Narkotika diduga jenis Shabu-shabu dengan nilai jual paket Rp300.000, 2 buah plastik klip bening bekas pembungkus, 1buah kaca pirek yg terangkai dengan karet kompeng, 2 buah pipet plastik, 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet, 1 buah manchis gas merk toke, 1 buah jarum api, 1 pak catton buds merk sweety, 1 pak plastik klip warna bening.

"Saat diinterogasi petugas, tersangka mencoba berdalih bahwa bb tersebut bukan miliknya. Karena tersangka terus berkilah, kami kemudian membawa tersangka ke RSUD, Pulau Punjung, Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya juga positif urine tersangka terkontaminasi dengan Narkotika jenis Shabu- shabu, " terang Kalbert.

Kalbert juga mengatakan, saat penggerebekan tersangka petugas juga disaksikan langsung oleh Kepala Jorong Koto Lamo dan Ketua Pemuda Kanagarian Sungai Kambuik, para tersangka yang melarikan diri saat penggerebekan saat ini juga tengah kami buru, ulasnya.

Saat ini tersangka masih menjalani proses interogasi di Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya, kita masih mendalami dan melakukan pengembangan kepada tersangka. Kepada tersangka kami akan menjeratnya dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika, pungkasnya.(**)

Editor:Jontra
Kategori:Dharmasraya, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/